Pemko Pekanbaru–PCR Ikat MoU, Dorong Inovasi Lewat Tri Dharma
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Caltex Riau (PCR) di Auditorium PCR Rumbai, Kamis (22/1/2026).
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Caltex Riau (PCR) di Auditorium PCR Rumbai, Kamis (22/1/2026), untuk memperkuat kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung dalam agenda Leaders Talk yang dihadiri jajaran Pemko Pekanbaru dan sivitas akademika PCR. Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho SE MM dan Direktur PCR Dr. Dadang Syarif Sihabudin Sahid S.Si M.Sc menandatangani MoU secara langsung di hadapan peserta kegiatan.
Wali Kota Agung Nugroho menegaskan, kerja sama ini membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi vokasi.
“Kita MoU kembali dengan PCR, tentu akan banyak kolaborasi yang bisa dikerjasamakan,” ujar Agung usai penandatanganan.
Ia menyebut, Pemko Pekanbaru membutuhkan dukungan akademisi dan inovasi teknologi untuk menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks. Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret bagi pelayanan publik.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi S.STP M.Si, yang mendampingi wali kota, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua pihak untuk bekerja sama sesuai kewenangan masing-masing.
“Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah percepatan mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru serta mendukung PCR dalam membangun kemuliaan masa depan,” kata Masykur.
Ia merinci, ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan kajian, penyusunan naskah akademik, praktik kerja lapangan, hingga pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pelaksanaan teknis kerja sama akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru dan PCR.
“Misalnya pengembangan aplikasi akan ditindaklanjuti melalui Dinas Kominfo, penanganan banjir dengan PUPR, dan bidang lainnya sesuai kebutuhan,” jelasnya.
MoU ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Sementara itu, Direktur PCR Dr. Dadang Syarif Sihabudin Sahid menilai kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.
“Riset dan inovasi tidak hanya sekadar laporan, tetapi harus memberi manfaat dan menyelesaikan masalah. Kami sangat mengapresiasi, mudah-mudahan kita bisa maju bersama pemerintah,” ujarnya.
Kolaborasi Pemko Pekanbaru dan PCR ini diharapkan melahirkan inovasi terapan yang langsung berdampak pada pelayanan publik, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan kota.
Editor :Tim Sigapnews