Nikah Massal dan Isbat Gratis Pemko Pekanbaru Diserbu, 243 Pasangan Sudah Daftar
Program Nikah Massal Gratis dan Sidang Isbat Nikah Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menarik minat tinggi warga.
PEKANBARU - Program Nikah Massal Gratis dan Sidang Isbat Nikah Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menarik minat tinggi warga. Hingga Sabtu (2/11/2025), tercatat 43 calon pasangan suami istri telah mendaftar untuk mengikuti acara nikah massal yang dijadwalkan pada 7 Desember 2025 mendatang di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM mengatakan, animo masyarakat terhadap program ini menunjukkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya pernikahan sah dan tercatat secara hukum.
“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar. Kami harapkan warga yang ingin menikah tahun ini bisa memanfaatkan momen ini,” ujar Agung, Senin (3/11/2025).
Agung menjelaskan, peserta nikah massal tidak hanya mendapatkan legalitas pernikahan secara resmi, tetapi juga berbagai fasilitas gratis dari Pemko Pekanbaru. Mulai dari biaya administrasi, bimbingan pra-nikah, tes kesehatan, foto prewedding, pakaian pengantin, tata rias, dekorasi, hingga dokumentasi pernikahan. Bahkan, peserta juga berkesempatan mendapatkan voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis.
“Banyak sekali yang didapat. Semua ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, mengungkapkan 43 calon pasutri yang telah mendaftar berasal dari 13 kecamatan. Pendaftar terbanyak berasal dari Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing 7 pasangan, disusul Binawidya 6 pasangan, sementara kecamatan lainnya 1–3 pasangan.
“Data ini masih terus bergerak karena pendaftaran belum ditutup,” ujarnya.
Tak hanya itu, program Sidang Isbat Nikah Gratis juga mendapat sambutan luar biasa. Hingga awal November, lebih dari 200 pasangan telah mendaftar, padahal kuota yang disiapkan hanya 100 pasangan.
“Target kami 100 tahun ini, tapi yang mendaftar sudah 200 lebih. Karena itu dilakukan seleksi sesuai aturan, seperti usia pernikahan dan kelengkapan data,” jelas Agung.
Program Sidang Isbat Nikah ini, kata Agung, merupakan bentuk nyata kepedulian Pemko Pekanbaru terhadap warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat di negara.
“Ini untuk menolong anak-anak Pekanbaru yang belum bisa masuk KK karena orang tuanya belum punya buku nikah resmi,” tegasnya.
Dengan dua program unggulan ini, Pemko Pekanbaru tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan legalitas pernikahan, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga dan mempercepat tertib administrasi kependudukan di Kota Bertuah.
Editor :Tim Sigapnews