Satpol PP Tutup Paksa Panti Pijat Jika Resahkan Warga

Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan penutupan panti pijat ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang dianggap sudah sangat meresahkan warga sekitar.
"Sudah tidak ada toleransi lagi. Makanya kami langsung tutup panti pijat 99 yang ada di Jalan Darma Bakti Sigunggung,"kata Zulfahmi, Rabu (31/5/2017).
Dikatakan Zulfahmi, upaya penindakan dan penutupan sudah dilakukan terhadap panti pijat di Pekanbaru yang disalahgunakan. Selain itu, Zulfahmi juga meminta kepada Camat dan Lurah untuk tidak memberikan layanan administrasi kepada pendatang baru.
"Dibutuhkan koordinasi memang antara RT/RW untuk terus memantau keberadaan panti pijat di sana,"ujarnya.
Saat disinggung apakah pekerja panti pijat ada yang diamankan oleh Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi hanya menjawab singkat. "Tidak ada yang kami amankan. Tadi kita minta mereka untuk mengikuti himbauan walikota dan kita akan terus melakukan pengawasan di lapangan," tukasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews