Satpol PP Tindak Tegas Tempat Hiburan di Inhil

Prasuyetno
SIGAPNEWS.CO.ID | Indragiri Hilir - Tindakan tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) agar tempat hiburan ditutup di Bulan Suci Ramadhan di Kota Tembilahan mendapat apresiasi dari masyarakat Inhil.
Hal ini di katakan Prasuyetno yang mengapresiasi tindakan tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil.
"Saya fikir itu merupakan langkah yang tepat demi menjaga kesucian bulan Ramadhan," tambah Pras yang juga pengurus DPD Pemuda BNN itu.
Pras juga mengharapkan pihak terkait untuk mendukung tindakan yang dilontarkan Satpol PP itu.
"Saya sebagai masyarakat ingin dibulan suci Ramadhan ini umat muslim bisa menajalankan ibadah dengan nyaman dan khusuk", harap pras.
Ditambahnya, jika pun ada regulasi yang diberikan pihak Satpol PP dengan kemanusiawian terhadap karyawan itu hal yang wajar.
"Jika tindakan tersebut terhambat oleh regulasi yang ada, tentu kita berharap tempat hiburan bisa di buka pada sholat tarwih, tak mungkinlah karyawannya stop gajian karena usaha tak bisa beroperasi," tutur pras.
Menurut Kasatpol PP, TM Syaifullah Inhil, di lansir Riau24.com, menyatakan, pihak Satpol PP akan tetap mempelajari regulasinya dalam penerapan nantinya, karena menurutnya banyak pemilik tempat hiburan beralibi terkait penutupan pada saat bulan Ramadhan.
"Tempat hiburan di bulan Ramadhan akan kita tutup. Tetap akan kita pelajari regulasinya, karena mereka beralibi menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan," ujar Kasatpol PP.
"Kita kan manusia juga, makanya akan kita atur apakah mereka boleh membuka setelah shalat tarawih hingga jam 00.00, yang jelas akan kita atur,"pungkasnya.
Sementara itu, terkait maraknya peredaran petasan yang dijual bebas para pedagang nakal, dikatakannya, pihaknya akan menggelar razia menjelang Bulan Suci Ramadhan.
"Untuk petasan mungkin H-3 jelang Ramadhan akan kita gelar Oprasi," tandasnya. (Def)
Hal ini di katakan Prasuyetno yang mengapresiasi tindakan tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil.
"Saya fikir itu merupakan langkah yang tepat demi menjaga kesucian bulan Ramadhan," tambah Pras yang juga pengurus DPD Pemuda BNN itu.
Pras juga mengharapkan pihak terkait untuk mendukung tindakan yang dilontarkan Satpol PP itu.
"Saya sebagai masyarakat ingin dibulan suci Ramadhan ini umat muslim bisa menajalankan ibadah dengan nyaman dan khusuk", harap pras.
Ditambahnya, jika pun ada regulasi yang diberikan pihak Satpol PP dengan kemanusiawian terhadap karyawan itu hal yang wajar.
"Jika tindakan tersebut terhambat oleh regulasi yang ada, tentu kita berharap tempat hiburan bisa di buka pada sholat tarwih, tak mungkinlah karyawannya stop gajian karena usaha tak bisa beroperasi," tutur pras.
Menurut Kasatpol PP, TM Syaifullah Inhil, di lansir Riau24.com, menyatakan, pihak Satpol PP akan tetap mempelajari regulasinya dalam penerapan nantinya, karena menurutnya banyak pemilik tempat hiburan beralibi terkait penutupan pada saat bulan Ramadhan.
"Tempat hiburan di bulan Ramadhan akan kita tutup. Tetap akan kita pelajari regulasinya, karena mereka beralibi menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan," ujar Kasatpol PP.
"Kita kan manusia juga, makanya akan kita atur apakah mereka boleh membuka setelah shalat tarawih hingga jam 00.00, yang jelas akan kita atur,"pungkasnya.
Sementara itu, terkait maraknya peredaran petasan yang dijual bebas para pedagang nakal, dikatakannya, pihaknya akan menggelar razia menjelang Bulan Suci Ramadhan.
"Untuk petasan mungkin H-3 jelang Ramadhan akan kita gelar Oprasi," tandasnya. (Def)
Editor :Tim Sigapnews