Medan
Langgar Edaran Wali Kota, Polda Sumut Siap Tindak Pelaku Hiburan Malam

Ilustrasi Diskotik (Foto: Istimewa)
Direktur Ditreskrimum, Kombes Pol Nurfallah menegaskan selama Ramadan akan melakukan razia rutin dan tidak akan main-main dalam menegakkan hukum bagi yang melanggar surat edaran Walikota Medan tersebut.
"Jadi kita mendukung pemerintah yang telah meminta sejumlah lokasi hiburan malam untuk menutup usahanya selama Ramadan," kata Nurfallah, Jumat (26/5/2017).
Disebutkan juga, Polda Sumut melakukan pemantauan, bila pengusaha tetap membuka usahanya secara terselubung.
"Kita akan selidiki terlebih dahulu, bila tetap buka, maka akan kita lakukan penangkapan setelah berkoordinasi dengan pemerintah setempat," ungkapnya.
Polda Sumut dan polres sejajaran telah membentuk tim khusus untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat). Dan lokasi hiburan dan spa terselubung terus menjadi target pembersihan dan penindakan.
"Operasi pekat ini tidak berlangsung selama Ramadan saja, tapi akan terus berkesinambungan kita melakukan penindakan. Bagi masyarakat yang punya informasi silahkan sampaikan ke kita untuk ditindaklanjuti," jelasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews