Napi Pekanbaru Kabur
Belasan Napi Rutan Pekanbaru Yang Kabur di Bekuk Polres Kampar

Petugas kepolisian berpakaian sipil dibantu warga menangkap salah satu
tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru,
Riau, Jumat (5/5/2017)(Photo: Istimewa)
"Hingga hari ini terdapat 11 Napi yang diamankan di wilayah hukum Polres Kampar. Sembilan diantaranya ditangkap anggota kita, sementara dua lainnya menyerahkan diri," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Minggu.
Ia merincikan empat dari 11 Napi dibekuk oleh Polsek XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, dalam waktu 3x24 jam terakhir. Ke empatnya adalah Riko Saputra (32) perkara pencurian dengan pemberatan, Guna Simanjuntak (27) perkara penganiayaan.
Selanjutnya Ade Novri (25) perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Hengki Putra (31) Napi perkara pencurian pemberatan (Curat).
Sementara itu, Napi lainnya yang berhasil diringkus adalah Hendra (29) Napi perkara Curanmor yang dibekuk Polsek Tambang, Bayu (28) di Polsek Siak Hulu. Kemudian Nasri (30) dan Ahmad Bandi (28), dimana keduanya terjerat perkara Narkotika dan ditangkap Polsek Perhentian Raja, serta terakhir Alirman (32) perkara narkotika ditangkap di Polsek Kampar Kiri Hilir.
"Sementara itu, dua Napi lainnya memilih menyerahkan diri ke kami dengan diantarkan langsung oleh anggota keluarganya," jelas Edy.
Meski telah menangkap 11 Napi, Edy mengatakan pihaknya masih terus meningkatkan patroli terpadu serta razia di sejumlah titik guna mempersempit ruang gerak ratusan tahanan maupun Napi yang kini masih berkeliaran.
Diberitakan sebelumnya total tahanan dan napi kabur dari Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5) sebanyak 442 orang. Hingga saat ini yang sudah tertangkap dan menyerahkan diri sekitar 260-270 orang, yang sebagian besar masih tertangkap di Pekanbaru. Selain Pekanbaru dan Kampar, napi tahanan juga turut ditangkap di Pelalawan, Siak, dan Bengkalis.
Terkait dengan kaburnya tahanan itu, Minggu pagi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah mendatangi Rutan Sialang Bungkuk. Sebelumnya, juga telah datang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dan menyatakan pencopotan kepala rutan.(*)
Editor :Tim Sigapnews