Pemilu 2019
Surat Suara Beda Warna, KPU Simulasi Pemilu 2019 di Tangerang
 pusat, Arif Budiman (baju biru).jpg)
Ketua komisioner Komisi Pemilihan
Umum (KPU) pusat, Arif Budiman (baju biru) dalan simulasi nasional
pemilu serentak 2019 di Kabupaten Tanggerang, Banten, 19 Agustus
2017.(Foto: Sigapnews/Pier).
Sejumlah warga masih kebingungan dengan simulasi lima pemungutan suara sekaligus itu.
Amin Hidayat, salah seorang warga, mengaku belum terlalu paham teknis pelaksanaan simulasi yang diselenggarakan KPU.
"Sudah dikasih tahu satu minggu yang lalu kalau hari ini ada simulasi, tapi kalau soal surat suara berdasarkan warna, belum tahu," kata Amin saat ditemui di lokasi simulasi.
Pada simulasi itu pemilih dihadapkan pada model pemilihan asli seperti pada Pemilu 2019. Kabupaten Tangerang sendiri akan menggelar lima pemilihan langsung, yaitu pemilu presiden dan pemilu legislatif untuk empat tingkatan, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Banten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, dan DPRD Kabupaten Banten.
Surat suara dibedakan menjadi lima warna berdasarkan jenis pemilihannya. Warna abu-abu untuk surat suara pemilu presiden, kuning untuk pemilu legislatif DPR, merah untuk pemilu DPD Banten, biru untuk DPRD Provinsi Banten, dan hijau untuk DPRD Kabupaten Tangerang.
Warga lain, Nursari, mengaku sudah mengetahui perbedaan warna dalam surat suara pemilu. "Cuma saya gak tahu ini tadi dikasih kertas kuisioner untuk apa. Ini di form pendaftaran nama anak saya sebenarnya, tapi karena dia kerja, saya yang gantiin," ujarnya.
Baik Amin maupun Nursar mengaku ikut simulasi dengan sukarela. "Enggak dibayar kok, ini diajak oleh Pak RT," ucapnya.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengakui belum semua pemilih paham soal perbedaan warna tersebut.
"Tapi tidak terlalu masalah, sebab petugas tempat pemungutan suara (TPS) akan berulang kali mengumumkannya melalui pengeras suara," ujarnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews