Revisi UU KPK
Menyikapi RUU KPK, Angkatan Perubahan RI Angkat Bicara
Memori Acara Anti Coruption Youth Camp 28 Oktober 2016 di Aceh
Namun isu lama ini, kini bergulir kembali, disaat KPK sedang mengusut kasus skandal mega korupsi data kependudukan Elektronik KTP (e KTP), yang di duga melibatkan sejumlah elit politik papan atas dan pejabat negara senior di tanah air.
Menyikapi hal tersebut, Crisna selaku Ketua Umum Angkatan Perubahan Republik Indonesia (AP-RI) yang lahir dari kegiatan Anti Coruption Youth Camp mulai tahun 2013 hingga 2016 itu, bersama pemuda yang tergabung di dalam AP menolak RUU KPK untuk di sahkan.
"RUU KPK, sangat di sayangkan karena akan membuat lemah peran KPK dalam membrantas korupsi. Jika revisi RUU KPK tetap dilaksanakan, kami dari seluruh pemuda yang peduli akan kebradaan KPK di indonesia akan melakukan mosi tidak percaya kepada semua anggota DPR yang menyetujui ini." Tegas Crisna.
"Jika RUU KPK ini di setujui, sama dengan membiarkan para pencuri berdasi berkeliaran." Tambah Crisna kepada media jum'at (10/03/2017).
Untuk diketahui, Inilah draft Revisi UU KPK yang memicu kontroversi, yang disebarkan di Badan Legislasi Nasional:
Pertama: dibentuknya dewan pengawas.
Kedua: proses penyitaan harus mendapatkan restu dewan pengawas.
Ketiga: penyadapan yang akan dilaksanakan oleh KPK harus mendapatkan persetujuan dewan pengawas.
Keempat: KPK tak boleh merekrut penyidik secara independen. Para penyidik di KPK harus tetap di-support dari kepolisian dan kejaksaan.
Kelima: KPK harus meminta izin jika mau melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah, menteri, maupun pejabat lain.
Keenam: KPK boleh mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagaimana institusi kepolisian dan kejaksaan.
Ketujuh: masa kerja KPK cukup 12 tahun.
Kedelapan: KPK tidak boleh melakukan penuntutan.
Kesembilan: KPK hanya boleh menangani perkara di atas 50 milyar dari yang awalnya minimal sebesar 1 milyar.
"Kesembilan rencana Revisi UU KPK, ini sama sekali jelas akan melemahkan semua fungsi dan wewenang KPK, Jika fungsi dan wewenang kpk di batasi, jelas para tikus berdasi akan bertambah dan akan memunculkan mafia-mafia baru." Tutup Crisna.
Editor :Tim Sigapnews