Polsek Ujung Batu Ciduk Dua Pria Diduga Mencuri Uang Senilai 40 Juta

Sigapnews.co.id | Kampar - Polsek Ujung Batu, Rohul berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (9/3).
Korban yang bernama Ester Novika br.Situmeang, (34) warga Ujung Batu Rokan Hulu ini kehilangan uang sejumlah 40 Juta Rupiah.
Pelaku berinisial MH (21) dan RS (17) mencuri uang Ester Novika br.Situmeang dengan cara mencongkel jok sepeda motor korban yang terparkir didepan rumah korban.
selanjutnya dua orang yang diduga pelaku dibawa ke Polsek Ujung Batu guna penyidikan lebih lanjut.
Editor :Tim Sigapnews