Kasus Novel
Mabes Polri Umumkan Tim Teknis Kasus Novel Pada Awal Agustus 2019

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya melakukan aksi damai di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019). Mereka menuntut presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Basw
"Awal Agustus tim teknis yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis akan disampaikan ke media," ujar Dedi saat dihubungi, Minggu, (21/7/2019).
Dedi pun mengklaim tim teknis lapangan kasus Novel Baswedan akan diisi oleh anggota kepolisian yang memiliki kemampuan teknis terbaik. "Personel yang punya kompetensi teknis terbaik akan ditunjuk," ucap dia.
Polri optimistis bisa menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan seperti perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Polisi menyatakan kesungguhan pihaknya dalam mengusut kasus ini sudah bisa dilihat sejak awal kejadian.
Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta Polri, yakni enam bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang.
Menurut Jokowi, kinerja tim teknis selama tiga bulan akan dijadikan bahan evaluasi bagi dirinya dalam memutuskan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.
Pembentukan tim teknis Polri merupakan salah satu rekomendasi tim pencari fakta bentukan Kapolri dalam menyelidiki kasus teror kepada Novel Baswedan. Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi. (*)
Liputan: Maman Sugiri
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews