Kriminal
Melawan Saat Ditangkap, Cik Mal Tersangka Penganiayaan Didor Polisi

Minggu (1/10/2017) pukul 23.30 wib dilaksanakan penangkapan Usmaldi alias Cik Mal (40) alamat desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai kabupaten Kerinci. Tersangka ditembak karena berusaha melawan. (Foto: Sigapnews/Ardani)
Keterangan yang disampaikan langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, bahwa pada Minggu (1/10) pukul 23.30 wib dilaksanakan penangkapan Usmaldi alias Cik Mal (40) alamt desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai kabupaten Kerinci.
Yang mana dalam laporan korban sebelumnya tersangka mélakukan pemerasan dengan meminta uang kepada korban. Yakni di simpang 4 Desa Mukai mudik kecamatan siulak mukai, swaktu korban mau membeli padi pada petani bersama saksi Hasminadi dengan menggunakan mobil Pick Up.
"Tersangka Cik Mal meminta uang kepada korban dan saksi Hasminadi sebanyak Rp500.000. Lima ratus ribu rupiah namun korban dan saksi tidak mau memberinya lalu Pelaku mengejar saksi hasmidar saat itu saksi berlari keatas mobil lalu pergi, kemudian Usmaldi menuju kearah korban dan langsung menusuk Rusuk sebelah kanan korban sebanyak 1 (satu) kali. saat itu juga masyarakat yg berada di tkp langsung mengamankan korban dan membawa ke puskesmas utk tindakan medis," beber Kapolres kepada Tribun, Senin (2/10).
Tersangka dijerat 351 (2) KUHP dengan mggunakan alat berupa pisau berdasarkan laporan korban sebelumnya. Sedangkan penangkapan dilakukan pada Minggu malam.
Kronologis penangkapan polisi melakukan pembuntutan ke jalan raya siulak dan dilakukan penangkapan di depan Cafe karaoke Zam Zam desa tutung bungkuk. Pada saat penangkapan tersangka tidak mau keluar dari mobil dan melakulan perlawanan dengan cara menabrak mobil Kijang INOVA milik anggota polsek Gunung kerinci. Selanjutnya anggota polsek turun dari mobil dan anggota polsek memerintahkan tsk turun dari mobil, namun perintah tersebut tidak diindahkan oleh tersangka.
Sehingga personil polsek gunung kerinci memberi tembakan peringatan sebnyak 3 (tiga) kali, namun tersangka tetap tidak mau keluar dari mobil. Kemudian anggota polsek gunung kerinci memecahkan kaca mobil kanan dpn (sebelah sopir). "Setelah itu Tsk keluar dari mobil, dan Tsk malah mencoba melawan, namun Tsk berhasil ditangkap. Saat itu diketahui ada 2 org tmn Tsk didalam mobil yaitu ELPI dan DEDI," jelasnya
Setelah berhasil diamankan kemudian tersangka dibawa oleh anggota Polsek untuk menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Sedangkan mobil tersangka beserta 2 orang temannya langsung dibawa ke Mako Polsek Gunung Kerinci.
"Pada saat diminta menunjukan BB di lokasi yg ditunjuk oleh Tsk, Tsk berusaha melarikan diri sehingga anggota polsek gunung kerinci memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun Tsk tidak mengindahkan, kmudian anggota polsek melumpuhkan tersangka dengan tembakan yang mengenai betis sebelah kanan," terangnya
Kemudian pada saat dilakukan pengeledahan mobil yang dibawa/dikendarai oleh tersangka Mako Polsek, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar narkotika jns sabu 0.9 Gram didalam dompet warna merah kuning, yang dsimpan di dalam mobil.
"Tindakan yang diambil membawa Tsk ke RSU Mayjend H Thalib Kota sungai penuh untuk di beri tindakan medis. Dan Melakukan pengecekan urine terhadap USMALDI, dengan hasil positif mengandung Methavitamin dan THC," katanya.
Sedangkan tindak lanjut pihak kepolisian akan melakukan pemriksaan terhadap Usmaldi serta 2 orang temannya. Serta melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Kerinci utk penanganan/ penyidikan atas penemuan BB narkotika jenis sabu di dalam mobil yang dibawa oleh tersangka Dump.
Menurut keterangan polisi, bahwa tersangka KUSMALDI Alias CIK MAL sudah berulang kali melakukan TP. Diantaranya:
1. Pada thn 1992 Tsk melakukan Tp. Pencurian dan vonis 3 bln penjara
2. Pada thn 1998 Tsk melakukan TP. Penganiayaan dan vonis 7 bln
penjara
3. Pada thn 2006 tsk terlibat TP. Narkoba dan vonis 6 tahun penjara.
4. Pada thn 2014 tsk melakukan TP. KDRT dan vonis 5 bln penjara. (*)
Editor :Tim Sigapnews