Grebek Gampong Meunasah Asan
Polres Aceh Utara Grebek Gampong Meunasah Asan, Amankan 4 Pria dan BB Diduga Sabu
Personil Satres Narkoba, Polres Aceh Utara dan empat orang pria warga Gampong Meunasah Asan.(Foto: Sigapnews.co.id/Man).
SIGAPNEWS.CO.ID, ACEH UTARA - Personil Satres Narkoba, Polres Aceh Utara, menggerebek sebuah kebun di Gampong Meunasah Asan AB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis, 06/08/2020)
Dalam penggerebekan itu, empat orang pria warga Gampong Meunasah Asan masing-masing berinisial F (42), AH(41), R(40) dan AK (25). Mereka diperiksa terkait tindak pidana Narkoba dengan barang bukti (BB) satu paket yang diduga sabu seberat 1,12 gram dan sebuah alat hisap dari botol larutan penyegar.
Seorang dari 4 pria yang ditangkap yakni (AK), merupakan residivis yang baru saja dibebaskan karena mendapat asimilasi ditengah wabah Covid-19 pada bulan Juli 2020 yang lalu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengrebekan dan penangkapan berkat informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah Meunasah Asan AB.
“Keempat tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Kabupaten Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,†ujar Kasatres Narkoba AKP M Daud.
"Kini semua mereka dalam pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Seluruh barang bukti sudah diamankan petugas untuk disita," ucap AKP M Daud kepada media ini.(*)
Liputan: Man
Editor : Man
Editor :Tim Sigapnews

