Kapolri Gandeng Kemendes, Bidik Desa Bersih Narkoba hingga Penyerapan Tenaga Kerja
Polri menggandeng Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Sinergi tersebut dibahas dalam audiensi Kapolri Jenderal Polisi Dr. Sujudi Ario Seto dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Kapolri menilai penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas, mulai dari pencurian, kekerasan, tawuran, hingga kejahatan jalanan.
Karena itu, menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas kementerian untuk memperkuat edukasi dan literasi bahaya narkotika, khususnya bagi generasi muda.
Salah satu program yang akan diperkuat adalah Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN). Program ini diharapkan dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia agar masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, memahami bahaya narkoba, perkembangan peredarannya, serta konsekuensi hukum penyalahgunaannya.
Selain edukasi, Kapolri mendorong penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) agar seluruh desa di Indonesia memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kita berharap seluruh desa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menjadi Desa Bersinar. Tentunya ada indikator penilaiannya, sehingga sebuah desa benar-benar memenuhi persyaratan untuk dapat dikatakan sebagai Desa Bersinar,” ujar Kapolri.
Tak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, Kapolri juga memperkenalkan program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Melalui program ini, Bhabinkamtibmas bersama pendamping desa akan mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Mereka selanjutnya mendapat pelatihan melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Balai Latihan Kerja (BLK), sebelum disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Program Poliran juga menyasar masyarakat yang telah menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika agar memiliki kesempatan bekerja dan kembali produktif.
Kapolri menilai ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah mantan pengguna narkoba kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah. Kita latih mereka, termasuk dari sisi soft skill, sehingga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat kembali produktif setelah mengikuti pelatihan,” ungkapnya.
Pelaksanaan program tersebut akan melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta dunia usaha agar pelatihan yang diberikan dapat berujung pada kesempatan kerja.
Kapolri menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap sinergi tersebut mampu menekan angka kriminalitas, memperkuat ketahanan desa terhadap narkoba, serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk hidup lebih produktif.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas polda metro jaya