Korupsi
KPK Benarkan Penyidikan Kasus Bupati Kutai Kertanegara

Bupati Kutai Kartanegara Periode 2010-2015, Rita Widyasari Putri Syaukani yang dipasangakn dengan Edi Damansyah dalam pemilihan Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil menang mutlak dengan memperoleh suara sebesar 88,76%. (Foto: Sigapnews/
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, sejumlah penyidik tengah memeriksa saksi dan menggeledah sejumlah tempat di kantor pemerintahan daerah tersebut.
"Hanya pengembangan kasus sebelumnya saja. Saya pastikan tak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat di Parlemen Senayan, Senin, 26 September 2017.
Sebelumnya, beredar surat koordinasi KPK dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk pelaksanaan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Dalam surat tersebut, KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Rita dan seorang swasta yang diduga menjadi pemenang proyek di daerah tersebut.
"Dalam kasus apa nanti akan dijelaskan lebih lanjut. Tim masih di daerah (Kutai)," kata Agus.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari Rita. Akan tetapi, Politikus Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partainya berkomitmen untuk tegas terhadap kader yang terlibat dalam kasus korupsi.
Meski demikian, menurut dia, partainya juga meminta KPK untuk memastikan kesalahan atau tindak pidana korupsi yang dilakukan kadernya sebelum menetapkan status tersangka atau melakukan operasi tangkap tangan.
"Harus jelas apa saja yang bisa jadi dasar ditangkap. Kami mendukung KPK tapi harus jelas," kata Adies.
Rita menjadi kepala daerah ketujuh yang menjadi tersangka KPK selama periode 2017.
Sebelumnya, enam kepala daerah telah menjadi tersangka lembaga anti rasuah tersebut. Diantaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti hingga Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.(*)
Editor :Tim Sigapnews