Korupsi Romy
Imbas Romahurmuziy, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, (20/2/2019).(Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
SIGAPNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus suap Romahurmuziy alias Romy di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, (26/4/2019).
“Informasi yang saya dapatkan begitu, tapi kita lihat besok jadwalnya,†kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (25/4/2019).
Febri berujar KPK punya alasan memeriksa Khofifah di Polda Jawa Timur dan bukan di Gedung KPK, Jakarta. Sebab, kata dia, KPK tengah melakukan sejumlah kegiatan di daerah tersebut. Sehingga, pemeriksaan Khofifah pun dilakukan di sana. “Ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini,†kata dia.
Sebelumnya, Romy mengungkapkan Khofifah pernah merekomendasikan Haris Hasanuddin dipilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kantor Agama Provinsi Jawa Timur. Haris merupakan orang yang disangka menyuap Romy Rp 250 juta supaya dipilih menjadi kepala kantor wilayah Kemenag itu.
"Mas Rommy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata Rommy seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (22/3/2019).
Menurut Rommy, Khofifah juga menilai bila Haris dipilih maka kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan pemerintah provinsi akan lebih bagus. "Sehingga, ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik," kata Rommy meniru Khofifah.
Rommy mengatakan tak cuma Khofifah yang memberikan rekomendasi kepadanya. Seorang pimpinan pondok pesantren bernama Kiai Asep Saifuddin Halim juga merekomendasikan nama Haris.
Khofifah menampik tudingan eks Ketua Umum PPP itu. Menurut Khofifah ia terakhir bertemu Romy saat dilantik sebagai gubernur di Istana Negara pada 12 Februari lalu.
"Mas Romy memberi selamat, saya jawab maturnuwun (terimakasih), nyuwun pangestu (minta doanya). Makanya saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?" kata Khofifah di Surabaya, 23 Maret 2019.(*)
Liputan: Maman Sugiri
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews