Kasus Narkotika
Hendak Transaksi Narkoba, Seorang Pria Inhil diamankan Polisi

Seperti di ketahui pelaku berinisial NS alias U (34) merupakan seorang petani, warga Jalan Lintas Provinsi Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir - Riau.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kasat Tes Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH mengatakan bahwa pada hari minggu tanggal 26 Februari 2017 sekira pukul 14.00 WIB, masyarakat menginformasikan, bahwa ada 1 orang pria bernama NS alias U, akan melakukan transaksi di Jalan Provinsi Parit 3, Desa Pulau Palas Kecamatan, Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil. Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi yang akurat.
"Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2017 sekira pukul 15.40 WIB, dilakukan penangkapan oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, terhadap seorang laki-laki, yang mengaku bernama NS alias U, pada saat pelaku, sedang mengendarai sepeda motor dan akan melakukan transaksi Narkoba jenis shabu-shabu." Jelas Bachtiar.
"Ketika pelaku digeledah, ditemukan barang bukti yaitu 1 buah plastik Asoy yang berisi gorengan dan didalamnya berisikan amplop yang didalmnya berisikan 1 paket shabu shabu seberat 5,26 gram dan uang Rp. 1.000, Uang Rp. 26.000, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit Hp Merk Nokia E63 Warna Hitam dan 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna Hitam." Tambahnya.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut." Tutup Bachtiar.
Editor :Tim Sigapnews