Razia Masker
Petugas Gabungan Covid-19 Lakukan Razia Masker

Kasat Binmas Polres Rohul, AKP Hermawan (Berdiri Kiri).(Foto: Si
Kasat Binmas Polres Rohul, AKP Hermawan, Padal Operasi Yustisi mengatakan, pihaknya selaku aparat penegak hukum mendukung tindakan mencegah penularan COVID-19.
Warga yang kedapatan tak pakai masker akan kena sanksi sesuai aturan, yakni sanksi teguran dan tertulis.
"Kita tidak boleh underestimate, COVID-19 belum reda, untuk itu mari bersama-sama disiplin protokol kesehatan," ujar Kasat Binmas Polres Rohul, AKP Hermawan, selasa (29/12).
Dirinya menambahkan, para petugas gabungan selain melakukan penindakan juga tidak bosan memberikan imbuan kepada masyarakat.
"Intinya seluruh elemen masyarakat harus bersatu, bergotong royong untuk menekan penyebaran COVID-19," ungkapnya.
Diketahui, para petugas seringkali bertatap muka langsung dengan warga melalui patroli imbauan protokol kesehatan yang digencarkan khususnya oleh Polres Rokan Hulu.(*)
Editor :Tim Sigapnews