Polisi Tangkap Pelaku Perjudian Jenis TOGEL (Online) Di Desa Ngaso
Sigapnews.co.id
Polisi Tangkap Pelaku Perjudian Jenis TOGEL (Online) Di Desa Ngaso
Rokan Hulu – Selasa (06 Oktober 2020) sekira pukul 00.30 Wib,Team
opsnal Ujung Batu telah di amankan seorang laki-laki yg diduga melakukan Perjudian Jenis Togel (online).
Informasi yang dihimpun melalui rilis Paur Humas IPDA Totok Nurdianto, SH menyampaikan, Tersangka Yalpi alias epi (15 Mai 1981) beralamat Desa Ngaso , Pekerjaan sebagai karyawan Honorer di tangkap oleh pihak bewajib melakukan perjuadian jenis togel online.
Tempat kejadian perkara (TKP) di desa ngaso kecamatan ujungbatu kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Kronologis penangkapan, Pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 wib team opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa ngaso kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu sering terjadi Perjudian Jenis TOGEL (online) atas informasi tersebut team opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang di maksud,
Dan sekira pukul 00.30 Wib team berhasil mengamankan seorang warga yg mengaku bernama YALPI Als EPI sedang menunggu orang yang ingin memasang nomor di desa ngaso.
Dari hasil interogasi diketahui bahwa saudara YALPI Als EPI sudah melakukan kegiatan Perjudian Jenis TOGEL (online) selama 3 bulan dan omset perhari sekitar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah). Dari pengakuan saudara YALPI Als EPI juga melakukan pemasangan di situs online www. jayasintt.com dan apabila ada orang yang ingin memasang Sdr Yalpi als Yepi akan mengambil keuntungan sebesar 29% dari total uang yang ingin dipasang.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut.
Barang Bukti yang di temukan berupa, 1 (satu) unit hp merk vivo, Uang sebesar Rp.440.000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah),1 (satu) buah kartu ATM BRI a.n YALPI dengan no rekening : 109901029915505 dan 1 (satu) lembar struk bukti penyetoran serta 1 (satu) lembar struk bukti penarikan.
Dum Paur Humas Res Rokan Hulu
Editor :Tim Sigapnews