Disnakertrans Riau Ikuti Rapat Pendampingan Management Resiko

Kepala Dinas yang di wakili Sekretaris Disnakertrans Provinsi Riau Heru Haryo Prayitno, SE, M. Si hadir sebagai pemimpin rapat manajemen risiko di Ruang Multimedia Disnakertrans Provinsi Riau, pada Selasa (21/1).
Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau gelar rapat terkait manajemen risiko di Ruang Multimedia Disnakertrans Provinsi Riau, pada Selasa (21/1).
Kepala Dinas yang di wakili Sekretaris Disnakertrans Provinsi Riau Heru Haryo Prayitno, SE, M. Si hadir sebagai pemimpin rapat. Rapat dihadiri lima orang tim dari Inspektorat Provinsi Riau dan seluruh bidang Disnakertrans Provinsi Riau.
Heru mengatakan, setiap tahun Disnakertrans Provinsi Riau mendapat pendampingan dari Tim Inspektorat Provinsi Riau terkait keuangan. Di dalamnya mencakup perencanaan program dan pengelolaan kegiatan yang disebut dengan manajemen risiko.
Lebih lanjut Heru menjelaskan, manajemen risiko merupakan proses mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan kemungkinan risiko yang dapat terjadi saat melaksanakan program tugas organisasi.
Manajemen risiko penting karena punya manfaat, seperti melindungi aset organisasi, meminimalkan kerugian, meningkatkan peluang baru, hingga meningkatkan nilai organisasi.
“Manajemen risiko di Disnakertrans Provinsi Riau sesuai dengan tugas pokok dan tugas fungsi yang melekat pada program kegiatan dengan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Riau,” kata Heru.
Inspektorat Provinsi Riau melakukan pendampingan manajemen risiko ke Disnakertrans Provinsi Riau agar meminimalisir dampak dari risiko dan menjaga stabilitas serta keberlanjutan organisasi.
“Jadi nanti pada saat kegiatan berlangsung, seandainya ada kendala, sudah terekapitulasi apa langkah-langkah yang harus dilakukan. Itulah terkait dengan manajemen risiko,” ujar Heru.
Heru menambahkan, manajemen risiko juga dapat diterapkan pada berbagai bidang seperti keuangan, hukum, strategis, dan keamanan.
Notes penekanan pada rapat ini hampir sama seperti tahun sebelumnya. Seperti rencana kerja dan program kegiatan, mengingat Disnakertrans Provinsi Riau punya dua urusan, terkait ketenagakerjaan, dan terkait ketransmigrasian.
“Alhamdulillah surat keputusan (SK) pejabat pengelola administrasi keuangan sudah ditandatangani Pak Kadis. Jadi kita akan menyesuaikan terkait manajemen risiko pada saat pelaksanaan kegiatan,” ujar Heru.
Di pengujung rapat Heru mengingatkan, penyerahan dokumen-dokumen eviden, dan lainnya akan berakhir dalam pekan ini.
“Hari Kamis seluruh dokumen yang diminta oleh inspektorat terkait dengan manajemen risiko akan disampaikan karena dokumen akan diverifikasi sebagai acuan dalam pelaksanaan program kegiatan agar tidak keliru dalam menafsirkan dalam pelaksanaan program kegiatan,” tutup Heru. **red
Editor :Tim Sigapnews