Gubernur Riau Wajibkan Pegawai BUMD Medical Check-Up di RSUD

Gubernur Riau, Abdul Wahid, saat menginstruksikan seluruh BUMD di Riau untuk mewajibkan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) pegawainya di RSUD.
Pekanbaru - Gubernur Riau, Abdul Wahid, menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau untuk mewajibkan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) pegawainya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kebijakan ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan tiga RSUD Provinsi Riau di Kediaman Gubernur, Senin (10/3/2025).
"Semua BUMD wajib medical check-up di RSUD, tidak boleh di rumah sakit swasta," tegas Abdul Wahid.
Instruksi ini bertujuan memastikan kesehatan pekerja tetap terjaga serta memperkuat peran RSUD dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan rutin penting untuk meningkatkan produktivitas kerja dan mencegah penyakit yang dapat mengganggu kinerja pegawai.
Di Riau, terdapat 18 RSUD yang siap melayani pegawai BUMD, di antaranya RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, RSJ Tampan, RS Daerah Madani, RSUD Bangkinang, RSUD Rokan Hulu, RSUD Kuantan Singingi, hingga RSUD Selasih Pelalawan.
Gubernur menegaskan bahwa RSUD saat ini memiliki fasilitas lengkap dan tenaga medis profesional yang mampu memberikan layanan kesehatan optimal bagi pegawai BUMD.
Selain menjaga kesehatan pegawai, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan RSUD dan mendukung pengembangannya. Dengan bertambahnya jumlah pasien dari BUMD, RSUD diharapkan lebih mandiri secara finansial serta dapat meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat umum.
“Ke depan, kita ingin semua perangkat daerah juga berobat ke RSUD,” tutupnya.
Editor :Tim Sigapnews