Lingkungan
Gubri: "Jika Memang Sudah Sesuai Aturan, Segeralah sahkan RTRWnya"

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. (Foto: Dok. Sigapnews/Brian)
| PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman minta kepada DPRD
Riau segera mensahkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) jika memang
tidak ada persoalan secara hukum.
Menurut Andi Rachman (sapaan
akrabnya) pengesahan yang terus tertunda, hanya karena alasan tak qourum
anggota dewan yang hadir pada sidang paripurna bukan hanya merugikan
pemerintah, tetapi masyarakat luas yang sudah lama menunggu RTRW.
"Kita
tentu berharap, masyarakat juga untuk segera DPRD memparipurnakan RTRW
ini. Kalau itu betul-betul sesuai dengan ketentuan," kata Andi Rachman
Jumat (22/9/17).
Andi mengaku tak tahu apa lagi persoalan hingga
pengesahan yang sudah dua kali tertunda karena ketidak qourum jumlah
anggota DPRD yang hadir. Pada hal dari sisi pemerintah sendiri sudah
melaksanakan apa yang diatur dalam ketentuan, termasuk menghadiri acara
pembahasan RTRW dan agenda paripurnanya.
Meski begitu, Andi
sepertinya enggan mengomentari terlalu jauh soal adanya anggapan
kepentingan dan politik, dibalik dua kali tertundanya pengesahan RTRW
tersebut.
Apa lagi menurutnya, persoalan RTRW ini Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK) melalui aksi GNSDA beberapa waktu lalu sudah
memiliki data terkait RTRW tersebut.
"Kita dari provinisi sudah
mengingatkan untuk tidak macam-macam. Semuanya sudah ada aturannya. Dari
dua kali tak qourum, itu bukan domain kita. Pemrov Riau selalu siap
ikut dalam paripurna tersebut," ungkap Andi.
Saat dimintai
penegasannya, jika persoalan ini terus berlarut dan tak kunjung
disahkan, Andi lagi-lagi enggan menanggapinya terlalu jauh. Mantan
anggota DPR RI ini hanya mengataka segala sesuatunya sudah ada mekanisme
termasuk proses paripurna RTRW tersebut.
"Mekanismenya ada.
Untuk paripurna pun ada mekanisme. Kalau telat ya pasti merugikan, bukan
hanya pemerintah tapi semuanya," ujar Andi lagi.(*)
Editor :Tim Sigapnews