Sindikat Satwa
Polda Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi

Seekor kukang berhasil diselamatkan Ditreskrimsus Polda Riau pada penangkapan sindikat perdagangan satwa dilindungi di Pekanbaru, Riau, Selasa (30/7/2019). (Foto: Sigapnews.co.id/Ist).
Informasi yang dirangkum, penangkapan pelaku sindikat perdagangan satwa terjadi depan di Hotel Whiz, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (30/7/2019) dinihari tadi sekitar pukul 01.15 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Namun, dia belum bersedia berkomentar banyak terkait penangkapan itu karena pihaknya tengah melakukan penyidikan.
"Besok akan disampaikan Kabid Humas melalui konferensi pers," kata Gidion.
Informasi yang didapat, dari penangkapan itu diamankan dua orang pelaku diduga terkait sindikat perdagangan satwa. Namun, polisi belum mengungkap identitas kedua pelaku itu.
Dalam penangkapan itu polisi menyita mobil minibus Avanza BM 1582 RA berikut satwa kukang Sumatera, tiga ekor kancil, dua ekor buaya muara, tiga burung Nuri tanau, 20 ekor burung Betet, dan beruk.
Satwa tersebut ada yang ditempatkan di dalam kandang dan ada juga di kontainer kecil dari plastik. Kuat dugaan seekor kancil juga ditemukan dalam kondisi mati..(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian.
Editor :Tim Sigapnews