Dispora Riau
Gubernur Riau Sarankan Delapan Pegawai Dispora Riau Positif Narkoba 'Dipecat'

Ilustrasi Test Urine. (Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Syamsuar pun tidak menapik adanya kabar tersebut. Namun Kabar yang diterimanya hanya dua orang PTT yang positif narkoba.
"Masak iya ada 8 orang. Awalnya saya dapat laporan cuma dua orang," kata Syamsuar kaget saat dikonfirmasi terkait adanya 8 orang PTT di Dinas Pemuda dan Olahraga yang positif menggunakan narkoba.
Mendapat kabar tersebut, ia pun merasa prihatin masih saja ada pegawai yang menggunakan narkoba.
Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi pegawai yang lain agar tidak main-main dengan narkoba.
Sementara saat disinggung soal sanksi, Syamsuar mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada bawahannya yang positif menggunakan narkoba.
"Saya tidak segan-segan untuk memecat bawahan yang positif menggunakan narkoba", ujar Syamsuar.
"Kita sarankan agar dipecat, kita tidak mau ada anggota kita sebagai pengguna maupun pengedar narkoba," katanya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Doni Aprialdi membenarkan adanya pegawainya yang positif menggunakan narkoba.
Temuan tersebut terungkap, saat tes yang dilaksanakan terhadap 100 pegawai tidak tetap (PTT) di Dispora, dimana hasil nya didapat Kamis 25 April 2019 kemarin.
''Memang benar ada 8 pegawai tidak tetap kedapatan positif narkoba," kata Doni.
Hasil koordinasi Doni dengan BNNP yang sengaja ia undang melakukan tes urin. Dijelaskan, bahwa 8 PTT itu positif menggunakan dua jenis narkoba.
Sangsi pecat terhadap 8 PTT tersebut, dikarenakan sebelumnya, pihaknya lanjut Doni, sebelum Pegawai Tidak Tetap bekerja, telah diberikan syarat tidak menggunakan narkoba.
''Isi persyaratan itu apabila terbukti menggunakan narkoba, maka bersedia di lakukan pemecatan," ujarnya
Tes secara mendadak ini, lanjut Doni sebagai bentuk kebijakan Gubernur Riau bertekad memberantas narkoba.
''Saya siap mendukung kebijakan Gubernur, agar Dispora bersih dari pegawai pengguna narkoba,'' katanya. (*)
Liputan: Yefrizal
Editor : Yefrizal
Editor :Tim Sigapnews