Sidang Perdana Abdul Wahid Digelar Besok, PKB Ajak Kader Jaga Kondusivitas
Statemen disampaikan Cak Mus di sebuah Kafe di Kota Pekanbaru, Rabu (25/3/2026)
PEKANBARU, sigapnews.co.id. – Pengadilan Negeri Pekanbaru dijadwalkan menggelar sidang perdana Gubernur Riau Abdul Wahid pada Kamis (26/3). Informasi tersebut disampaikan juru bicara PKB Riau, Musliadi, yang sekaligus mengimbau kader dan masyarakat untuk hadir memberikan dukungan secara tertib dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
Musliadi menegaskan, kehadiran kader bukan untuk melakukan tekanan terhadap aparat penegak hukum, melainkan bentuk solidaritas sekaligus dukungan terhadap proses hukum yang adil dan transparan. Ia menyatakan bahwa PKB tetap menghormati jalannya hukum yang berlaku.
“Keputusan untuk hadir di sidang ini bukan untuk demonstrasi atau mengadu kekuatan, tetapi menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan transparan,” ujar Musliadi.
Ia juga membantah adanya anggapan bahwa PKB akan melakukan intervensi terhadap proses hukum. Menurutnya, selama ini partai hanya mengamati dan mengikuti perkembangan kasus yang menimpa ketuanya tersebut secara cermat.
“Kami membantah isu intervensi. PKB memang terlihat diam, namun kami terus mengamati, menganalisis, dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Musliadi menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan tanpa adanya kriminalisasi. Ia menyebut bahwa kebenaran harus tetap ditegakkan dalam kondisi apa pun.
“Hukum harus ditegakkan dengan bersih dan adil untuk semua pihak, tanpa pengecualian,” katanya.
PKB, lanjutnya, akan hadir dengan semangat kebersamaan serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung. Ia memastikan tidak akan ada aksi yang berpotensi mengganggu jalannya sidang.
Di akhir pernyataannya, Musliadi mengingatkan masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap Abdul Wahid hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
“Beliau masih menjabat sebagai gubernur dan belum dinyatakan bersalah secara hukum. Jangan ada penghakiman sebelum keputusan final,” tutupnya. (Riyan Donofan)
Editor :Rahman
Source : Wawancara