Studi Tiru APKADESI Sulse ke Desa Pandansari Karena Berhasil Tekan Pernikahan Dini!

APKADESI Provinsi Sulawesi Selatan saat melakukan kunjungan studi tiru ke Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (5/12/2024).
Malang – Aliansi Perempuan Kepala Desa Indonesia (APKADESI) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan studi tiru ke Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (5/12/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari keberhasilan Desa Pandansari dalam menerapkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Acara yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Pandansari ini dihadiri oleh 30 kepala desa dari berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan, perangkat desa, organisasi pemuda, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Pandansari, Ahmad Zainul Abidin, S.Ag, mengungkapkan bahwa program DRPPA dilatarbelakangi tingginya angka pernikahan dini sebelum tahun 2022, serta minimnya kesempatan perempuan dalam pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Namun, berkat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang serta STIT Ibnu Sina Malang yang dipimpin oleh Dr. Hj. Noer Rohmah, M.Pd.I, program ini telah menunjukkan hasil yang signifikan.
“Alhamdulillah, 80% indikator DRPPA telah tercapai. Angka pernikahan dini yang sebelumnya tinggi kini turun drastis, hanya 4 kasus di tahun 2024.
Perempuan yang dulunya bekerja kasar kini telah tergabung dalam berbagai UMKM, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan semakin meningkat,” ujar Ahmad Zainul Abidin.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Hj. Noer Rohmah, M.Pd.I, juga memberikan materi terkait DRPPA.
Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari lima arahan Presiden RI untuk desa, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peran ibu dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan pernikahan dini.
Sejak diterapkan pada 2022, program ini telah menghasilkan perubahan besar, seperti terbentuknya sistem pengasuhan berbasis hak anak, nihilnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatnya peran perempuan dalam pemerintahan desa.
Selain itu, saat ini Pandansari tengah merancang Peraturan Desa (Perdes) tentang Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak yang ditargetkan disahkan pada 2025.
Kunjungan studi tiru ini diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di Sulawesi Selatan untuk menerapkan konsep serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi perempuan dan anak.
Editor :Tim Sigapnews