STIFAR Riau Yudisium 13 Apoteker Baru Angkatan IX

Acara Yudisum 13 Apoteker Baru di STIFAR Riau. (Foto dok: STIFAR Riau)
SIGAPNEWS.CO.ID | Pekanbaru - Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau (STIFAR) menggelar yudisium 13 Apoteker baru, Senin (13/11/2023) bertempat di Aula Serbaguna STIFAR di Jalan Kamboja Pekanbaru, Riau.
Ketua Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) STIFAR Riau Apt. Ferdi Firmansyah, M. Farm dalam laporannya pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan profesi apoteker dilakukan selama dua semester dalam waktu kurang dari satu tahun.
“Akhir dari kegiatan tersebut dilakukan Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI),” ungkap Ferdi.
Periode ini, katanya, merupakan periode kedua kegiatan UKMPPAI yang diambil alih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dimana kelulusan apoteker dinyatakan dengan nilai batas lulus komposit (NBL komposit) yang terdiri dari 60 persen IPK sarjana dan 40 persen hasil ujian kompetensi. Sehingga didapatkan persentase kelulusan nasional yaitu 79,68 persen.
“Berdasarkan hal tersebut, persentase kelulusan STIFAR Riau di periode ini adalah 86,67 persen. Alhamdulillah, pada periode ini kita kembali meluluskan 13 orang apoteker, sehingga selama empat tahun ini STIFAR Riau sudah meluluskan 368 orang apoteker. Semoga dengan selesainya pendidikan di jenjang profesi apoteker ini akan semakin meningkatkan kompetensi dan keahlian untuk dapat berkarya dan mengabdi pada masyarakat,” harap Apt Ferdi Firmansyah, M.Farm.
Angka kelulusan ini, tambahnya. tentunya tidak terlepas dari partisipasi dan kerja keras seluruh dosen dan karyawan. “Terimakasih kami ucapkan untuk seluruh dosen dan karyawan STIFAR Riau, semoga selalu memberikan yang terbaik kepada mahasiswa,” katanya.
Sementara itu, Ketua STIFAR Dr. apt. Enda Mora, M.Farm dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada apoteker baru lulusan STIFAR Riau. Pihaknya senantiasa berkomitmen membangun kesehatan khususnya dibidang farmasi agar dapat bermanfaat buat masyarakat luas.
Untuk apoteker baru, diharapakna dapat menetapkan tujuannya serta mengidentifikasi kompetensi yang dimilikinya dengan tujuan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi lapangan dengan tetap mempertahankan kode etik profesi apoteker.
Kedepan diharapkan, apoteker baru senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan regulasi bidang kesehatan agar dapat beradaptasi dengan praktik profesinya. Kemudian mampu mengidentifikasi tantangan yang saat ini dihadapi sebagai seorang apoteker, manajer atau pemilik profesi farmasi, serta menetapkan tujuan untuk mengatasi tantangan itu. Misalnya, menetapkan jenis keahlian apa yang ingin didapatkan di tahun depan dan bekerja ke arah seperti apa.
Ditambahkannya, tantangan tersendiri adalah dengan adanya regulasi baru bahwa surat tanda registrasi apoteker dari negara akan berlaku seumur hidup, maka peran organisasi profesi akan berkurang dalam pembinaan profesi kepada sejawat pemiliki profesi. Sehingga diharapkan kepada apoteker baru harus mampu membina dirinya sendiri dan selalu menjaga etika profesi. Membina diri bisa dengan membangun melalui jaringan atau kelompok untuk berdiskusi dalam meningkatkan kompetensinya.
“Mengembangkan jaringan atau hubungan dekat dengan rekan atau pertemuan dengan pemimpin unit pelayanan dan atau produksi dapat membantu Anda berkembang secara profesional. Apalagi bisa menemukan mentor akan memberikan saran dan bimbingan ketika Anda membutuhkannya,” kata Enda.
Sementara itu, Ketua Yayasan Univ Riau Prof. Dr. Ir. Thamrin, M.Sc dalam sambutannya mengatakan, bahwa yang paling penting bagi seorang apoteker dalam menjalani pekerjaanya adalah kejujuran.
“Jangan sampai melanggar daripada sumpah seorang apoteker. Jujur dalam pekerjaan sebagai profesi apoteker adalah mutlak, jujur dalam menerima amanah, jujur dalam menakar obat-obatan sehingga pasien bisa sembuh sesuai dengan harapan dan ketentuan dunia kedokteran dan dunia kesehatan,” tutup Prof. Thamrin.
**red/mr
Editor :Muradi