Pengacara Mirwansyah Merasa Difitnah oleh Eks Kliennya, Tapak Riau Angkat Bicara

Pengacara terkemuka, Mirwansyah bersama tim TAPAK Riau.
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Pengacara terkemuka, Mirwansyah, menjadi sasaran fitnah oleh Eks (mantan) kliennya, Marto, yang menyebutkan bahwa Mirwansyah menjanjikan kebebasan dan tidak akan ditahan. Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Tim TAPAK Riau menjelaskan bahwa dalam kontrak jasa hukumnya, Mirwansyah hanya menangani perkara Marto hingga tahap penyidikan II di Kejaksaan, tidak sampai ke persidangan. Oleh karena itu, tuduhan bahwa Mirwansyah menjanjikan kebebasan tidak memiliki dasar.
"Saat Mirwansyah menerima kasus Marto, kontraknya sudah menyatakan bahwa penanganan hanya sampai tahap penyidikan II. Tidak mungkin Mirwansyah menjanjikan kebebasan yang tidak sesuai dengan kontraknya," ungkap Tim TAPAK Riau pada Sabtu, 11 November 2023.
Lebih lanjut, Tim TAPAK Riau menyebutkan bahwa tuduhan bahwa Mirwansyah menjanjikan Marto tidak akan ditahan juga tidak akurat. Penangkapan dan penahanan Marto oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu terjadi dalam perkara yang tidak dikonsultasikan kepada Mirwansyah.
"Ada beberapa laporan polisi terhadap Marto di Polres Indragiri Hulu dan Polsek. Mirwansyah tidak terlibat dalam perkara yang menyebabkan penangkapan Marto," jelas Tim TAPAK Riau.
Terkait klaim bahwa Mirwansyah mengatakan Marto tidak akan ditahan, Tim TAPAK Riau menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dengan niat Marto untuk mengembalikan kerugian korban. Mirwansyah hanya menyampaikan bahwa jika Marto mengembalikan kerugian, biasanya tersangka tidak akan ditahan.
"Saat itu, Mirwansyah melihat itikad baik dari Marto untuk mengembalikan kerugian korban. Namun, setelah pertemuan dengan penyidik, Marto berubah pendirian, menyatakan tidak akan mengembalikan kerugian," tambah Tim TAPAK Riau.
Tim TAPAK Riau menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Mirwansyah tidak melaksanakan tanggung jawabnya karena tidak mendampingi Marto saat diperiksa adalah tidak benar. Saat itu, Mirwansyah belum memiliki kuasa dan kontrak resmi dengan Marto.
"Kami mengimbau agar berita yang tidak benar ini tidak disebarkan lebih jauh. Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum jika fitnah terus berlanjut," tegas Tim TAPAK Riau mengakhiri pernyataannya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Rls