PPDB SMAN dan SMKN Riau
PPDB SMAN dan SMKN Gratis, Jika Ada Pungutan Laporkan ke WhatsApp Ini (08117588889)
Calon peserta didik tengah mengikuti tahapan pendaftaran siswa baru di SMKN 2 Pekanbaru pada hari pertama, Selasa (3/7/2018). (Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan kepada orang tua siswa untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang bisa menjamin anaknya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.
Apalagi oknum tersebut meminta sejumlah imbalan uang kepada orang tua siswa.
Pihaknya juga mengingatkan agar pihak sekolah, khusunya panitia penerimaan siswa baru untuk tidak coba-coba meminta pungutan kepada orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
Sebab PPDB sudah dibiayai oleh pemerintah sehingga tidak ada lagi pungutan yang dibebankan kepada siswa saat proses pendaftaran PPDB.
"Saya ingatkan sekali kepada orang tua siswa, bahwa PPDB tidak dipungut biaya, karena PPDB itu dibiayai oleh pemerintah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto, Jumat (21/6/2019).
Pihaknya meminta kepada orang tua siswa untuk tidak segan-segan melaporkan ke Pemprov Riau jika ditemukan ada pungutan selama proses PPDB berlansung.
"Kalau ada pungutan silahkan laporkan ke kami. Bisa dilaporkan langsung ke dinas atau bisa melalui online melalui layanan Riau mendengar," ujar Rudiyanto.
Riau Mendengar merupakan salah satu layanan pengaduan yang diresmikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar belum lama ini. Dengan adanya pusat layanan pengaduan ini, maka masyarakat Riau dipermudah dalam menyampaikan laporannya.
Kemudahan masyarakat dalam melaporkan setiap keluhanan tersebut diberikan Pemprov Riau dengan menghadirkan layanan pengaduan melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor 08117588889.
Layanan yang disebut Iftitah Riau Mendengar atau Riau Membangun Demi Rakyat tersebut diluncurkan untuk memenuhi program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syam-Edy.(*)
Liputan: Maman Sugiri
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews