LAMR Kuansing Resah Dengan Keberadaan Patung Budha di Wilayah PT.Duta Palma

Sigapnews.co.id/Telukkuantan - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing merasa resa dengan keberadaan Patung Budha yang berdiri kokoh dalam beberapa bulan terakhir ini di wilayah PT.Duta Palma Sei Kukok.
Hal tersebut dikatakan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kecamatan Benai Saherman (Datuak Pangulu Sutan) kepada media sigapnews.co.id saat berbincang-bincang di salah satu kedai Kopi di Telukkuantan Kamis,21/12/2017
Protes terhadap patung Budha setinggi enam meter yang berada di wilayah PT.Duta Palma Sei Kukok tersebut ini telah terjadi sejak patung ini dipasang pada beberapa bulan lalu karena meresahkan warga muslim sekitar.
Menanggapi keresahan masyarakat saat ini LAMR sudah melayangkan surat kepada Bupati Kuansing,Kapolres,Kejaksaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kementerian Agama, serta Serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) mendesak agar patung Budha tersebut di turunkan karena hal tersebut dianggap meresahkan masyarakat terutama yang berbatasan langsung dengan perusahaan tersebut seperti Desa Kopah dan Benai.
Terlebih lagi, pembuatan patung Budha itu tidak memiliki izin lingkungan warga setempat dan pihak Desa maupun Kecamatan.
"Konsep Kami sangat jelas,mendesak agar patung Budha itu secepatnya di turunkan dan di copot dari tempatnya sebelum konflik yang lebih besar terjadi" ungkap Saherman.
Saherman menganggap keberadaan patung Budha tersebut merupakan salah satu yang dapat memantik api konflik antar umat beragama sebab 97 persen masyarakat di wilayah PT.Duta Palma Muslim, namun sekarang patung Budha berdiri disana.
Selain itu, LAMR juga mengatakan, Umat Islam tidak pernah mengganggu patung yang dibuat dan diletakkan pada tempatnya, seperti patung Yesus atau Bunda Maria di dalam Gereja, patung Budha di dalam Vihara, dan aneka patung di dalam Candi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan jiwa Piagam Jakarta yang berintikan Syariat Islam, wajib menghargai keyakinan umat Islam yang menolak patung, karena diharamkan dalam ajaran Islam.(ra)
Hal tersebut dikatakan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kecamatan Benai Saherman (Datuak Pangulu Sutan) kepada media sigapnews.co.id saat berbincang-bincang di salah satu kedai Kopi di Telukkuantan Kamis,21/12/2017
Protes terhadap patung Budha setinggi enam meter yang berada di wilayah PT.Duta Palma Sei Kukok tersebut ini telah terjadi sejak patung ini dipasang pada beberapa bulan lalu karena meresahkan warga muslim sekitar.
Menanggapi keresahan masyarakat saat ini LAMR sudah melayangkan surat kepada Bupati Kuansing,Kapolres,Kejaksaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kementerian Agama, serta Serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) mendesak agar patung Budha tersebut di turunkan karena hal tersebut dianggap meresahkan masyarakat terutama yang berbatasan langsung dengan perusahaan tersebut seperti Desa Kopah dan Benai.
Terlebih lagi, pembuatan patung Budha itu tidak memiliki izin lingkungan warga setempat dan pihak Desa maupun Kecamatan.
"Konsep Kami sangat jelas,mendesak agar patung Budha itu secepatnya di turunkan dan di copot dari tempatnya sebelum konflik yang lebih besar terjadi" ungkap Saherman.
Saherman menganggap keberadaan patung Budha tersebut merupakan salah satu yang dapat memantik api konflik antar umat beragama sebab 97 persen masyarakat di wilayah PT.Duta Palma Muslim, namun sekarang patung Budha berdiri disana.
Selain itu, LAMR juga mengatakan, Umat Islam tidak pernah mengganggu patung yang dibuat dan diletakkan pada tempatnya, seperti patung Yesus atau Bunda Maria di dalam Gereja, patung Budha di dalam Vihara, dan aneka patung di dalam Candi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan jiwa Piagam Jakarta yang berintikan Syariat Islam, wajib menghargai keyakinan umat Islam yang menolak patung, karena diharamkan dalam ajaran Islam.(ra)
Editor :Tim Sigapnews