Camat Kuantan Tengah Himbau Kades Segera Lengkapi Kelengkapan Penyaluran ADD Tahap Pertama.
Camat Kuantan Tengah Refendi Zukman
Sigapnews.co.id/Telukkuantan- Camat Kuantan Tengah Refendi Zukman melalui Kasi PMD Syafrial mengingatkan agar seluruh Kepala Desa (Kades) khususnya di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, terkait realisasi pengguna Dana Desa tahap I tahun 2017.
Himbauan tersebut disampaikan kepada para Kades yang belum menyelesaikan laporan realisasi 60% pertama segera diselesaikan agar pencairan 40% tahap II bisa segera direalisasikan
Untuk pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) harus ada dulu Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap I agar segera diselesaikan sehingga pencairan tahap II segera direalisasikan" ungkap Syafrial saat di wawancarai media sigapnews.co.id di ruang kerjanya Selasa, 31/10/2017
Syafrial juga mengatakan, bahwa 40% ADD maupun DD tahap II yang akan segera dicairkan nantinya, akan digunakan untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan. Sehingga semakin cepat SPJ diselesaikan dan disampaikan maka pencairan ADD dan DD akan segera pula direalisasikan.
Dari 20 desa se-Kecamatan Kuantan Tengah saat ini baru 5 desa yang mengantarkan SPJ ADD dan DD tahap I tersebut seperti, Desa Pulau Banjar Kari,Munsalo,Sawah, Kopah, Seberang Teluk Hilir, sementara 15 desa masih tahap penyelesaian merapikan adaministrasi SPj,†sebut Syafrial"
Selain itu, Syafrial juga menegaskan kepada seluruh Kepala Desa agar tidak melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan benar-benar melakukan sesuai prosedur. Jika administrasinya tidak baik maka akan sangat berbahaya karena karena dana desa tersebut akan dipantau oleh masyarakat dan pihak terkait lainnya, jadi jangan main-main dengan dana desa.
Ia menambahkan Infrastruktur yang dibangun berdampak dan bermanfaat bagi percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa tersebut, katanya, harus dilakukan dengan padat karya. Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan, yang intinya harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan.
Kemudian, lanjutnya, tenaga kerja yang dipekerjakan pun harus warga tempatan. Bahkan, imbuhnya, kalau memungkinkan dan memang tersedia di desa, seluruh bahan bakunya dibeli dari warga setempat.
“Hal tersebut bertujuannya agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang cepat. Karena tujuan dari adanya dana desa yang dikucurkan pemerintah itu adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan masyarakat desa.
Syafrial pun berharap agar segera melaporkan bila ada dana desa yang diperuntukkan tidak sesuai ketentuan. Termasuk yang tidak tetap sasaran, tidak tepat guna. Begitu juga, katanya, bila ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa.
"Segera laporkan pada kami bila ada dana desa yang penggunaannya tidak transparan. Tidak tepat guna, tidak tepat sasaran. Begitu juga bila ada indikasi dana tersebut diselewengkan dan Tidak perlu takut. (ra)
Editor :Tim Sigapnews