Kejaksaan RI Gencarkan Edukasi Keuangan untuk PMI di Hongkong

Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) sedang melaksanakan kegiatan Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong pada Minggu (16/3/2025). Foto Istimewa.
Hongkong – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) aktif mendukung peningkatan literasi keuangan dan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kegiatan Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong pada Minggu (16/3/2025).
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan keuangan yang aman serta upaya mencegah tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ramayana Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong ini dihadiri 120 PMI secara langsung, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom.
Konsul Kejaksaan RI di Hongkong bertindak sebagai tuan rumah, dengan sambutan virtual dari Sekretaris Jaksa Muda Agung Intelijen Sarjono Turin selaku Sekretaris Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.
Acara ini merupakan bagian dari inisiatif Quick Win Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, yang melibatkan 14 kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kejaksaan RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bank Indonesia, serta Himpunan Bank Negara.
Beberapa bank nasional seperti PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) turut serta dalam program ini.
Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2024, PMI menyumbang remitansi sebesar 15,70 miliar USD atau sekitar Rp263,8 triliun, menjadikannya penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Di Hongkong sendiri, jumlah PMI mencapai 297.433 orang, menjadikannya negara dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbanyak.
Kepala Pelaksana BP2MI menekankan pentingnya literasi keuangan untuk PMI agar dana yang mereka hasilkan bisa dikelola dengan lebih baik.
“PMI adalah pahlawan devisa bagi Indonesia. Dengan pengelolaan keuangan yang cerdas, mereka dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” ujar perwakilan BP2MI dalam acara tersebut.
Dalam sesi edukasi, perwakilan Kejaksaan RI menyampaikan materi terkait perlindungan hukum PMI, termasuk bagaimana menghindari praktik ilegal dalam pengiriman uang serta mengenali modus kejahatan finansial.
Selain itu, Bank Indonesia dan perwakilan bank nasional membahas sistem pembayaran yang aman serta berbagai produk keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh PMI untuk mengelola dana mereka dengan lebih efektif.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman PMI mengenai aspek hukum dan keuangan.
“Kami akan terus mengawal hak-hak PMI dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum yang layak, baik di dalam maupun luar negeri,” tegas perwakilan Kejaksaan RI.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, edukasi serupa akan digelar di berbagai daerah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung. Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus memperkuat peran PMI sebagai pahlawan devisa melalui edukasi dan perlindungan hukum yang komprehensif.
Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan PMI dapat lebih mandiri secara finansial serta terhindar dari risiko kejahatan yang dapat merugikan mereka dan keluarganya di Indonesia.
Editor :Tim Sigapnews