Proyek Rp3,7 M PUPR Sumut Diduga Sarat Skandal, FKIB Siap Unjuk Rasa

FKIB akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Dinas PUPR Sumut terkait dugaan kuat penyimpangan dalam proyek rehabilitasi Pos Automatic Water Level Recorder (AWLR).
MEDAN - Front Komunitas Indonesia Bersatu (FKIB) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Dinas PUPR Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi Pos Automatic Water Level Recorder (AWLR) senilai Rp3,7 miliar yang tersebar di berbagai wilayah Sumut.
Rencana aksi demonstrasi yang diinisiasi oleh FKIB pada Kamis, 26 Juni 2025, mencuat ke permukaan setelah mereka mengungkap dugaan kuat penyimpangan dalam proyek rehabilitasi Pos Automatic Water Level Recorder (AWLR) yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2024. Nilai proyek ini mencapai Rp3,7 miliar dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers, FKIB menyampaikan adanya indikasi penghindaran mekanisme lelang terbuka serta dugaan penggunaan perusahaan tertentu secara tertutup. Indikasi ini diperkuat oleh laporan masyarakat yang menyebut adanya pengaturan penunjukan langsung dan keterlibatan internal dinas.
"Kami menerima berbagai laporan bahwa proyek ini sengaja diarahkan ke pihak tertentu tanpa melalui proses lelang terbuka, ini mencederai prinsip transparansi," ungkap Koordinator FKIB dalam keterangannya kepada media.
FKIB juga menyoroti tindakan Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Sumut, Edi Suparjan, yang diduga melakukan intimidasi secara tidak langsung terhadap salah seorang aktivis yang mencoba meminta klarifikasi.
“Seorang rekan kami mendapat tekanan verbal ketika mencoba mengonfirmasi kejelasan proyek tersebut. Kami menilai ini sebagai bentuk intimidasi,” tambah Koordinator FKIB.
Hingga berita ini diterbitkan, Edi Suparjan belum memberikan klarifikasi meski beberapa kali dihubungi oleh awak media, termasuk oleh redaksi Sigapnews Sumut. Ketidakhadiran tanggapan ini menambah sorotan publik terhadap minimnya akuntabilitas dalam proyek yang menggunakan dana publik.
Dalam surat konfirmasi resmi yang telah dikirimkan kepada Edi Suparjan, redaksi meminta klarifikasi terkait tiga hal utama:
1. Dugaan penghindaran proses lelang terbuka.
2. Indikasi pengaturan penunjukan langsung rekanan proyek.
3. Dugaan intimidasi terhadap aktivis FKIB.
Aksi unjuk rasa ini direncanakan berlangsung secara damai dan akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sipil sebagai bentuk tekanan publik kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal mendasar dalam setiap proses pengadaan. Bila ini terus dibiarkan, akan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Koordinator FKIB.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Sumut masih belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh tim redaksi untuk menyajikan informasi berimbang dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Masyarakat Sumatera Utara kini menunggu langkah tegas dari Gubernur dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan korupsi berjamaah di tubuh Dinas PUPR. Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi proses pengadaan barang dan jasa di daerah. Redaksi Sigapnews Sumut akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Editor :Tim Sigapnews