Kasus Santri Dibunuh Sadis, YARA Resmi Kawal Faisal!

Orang tua almarhum AM (16), Faisal, resmi menunjuk advokat dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai kuasa hukum dalam kasus pembunuhan sadis di, Kecamatan Bandar Dua
Banda Aceh – Orang tua almarhum AM (16), Faisal, resmi menunjuk advokat dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai kuasa hukum dalam kasus pembunuhan sadis di, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Senin (28/4/2025).
Faisal bersama istri dan keluarga besarnya mendatangi Kantor YARA di Banda Aceh untuk menandatangani Surat Kuasa Khusus. Mereka disambut langsung oleh Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, S.H., M.H.
"Penandatanganan kuasa ini bentuk keseriusan kami agar kasus pembunuhan anak kami terus dikawal sampai tuntas," kata Faisal di hadapan Tim YARA.
Muhammad Zubir menegaskan, pihaknya siap mengadvokasi penuh kasus ini hingga tuntas.
"Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak profesional dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ujar Zubir dalam keterangan tertulisnya.
Zubir juga mengingatkan pihak Dayah untuk tidak berkesan menutup-nutupi fakta.
"Kami minta pihak Dayah bersikap profesional. Bila ada pihak lain yang diduga terlibat, harus segera dilaporkan ke aparat hukum," tegasnya.
Selain itu, Zubir mendesak penyidik Polres Pidie Jaya agar melibatkan keluarga korban dan kuasa hukum dalam proses rekonstruksi.
"Kami ingin rekonstruksi nanti dilakukan terbuka, agar keluarga korban dan kami sebagai kuasa hukum dapat menyaksikan langsung," katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga ada kejanggalan dalam penanganan awal. Pihak keluarga berharap keadilan untuk almarhum Anis Maula dapat segera ditegakkan tanpa intervensi.
YARA berkomitmen penuh mendampingi keluarga korban hingga kasus ini diproses terang benderang dan para pelaku mendapat hukuman setimpal. Publik menanti kejelasan dan ketegasan hukum atas tragedi memilukan ini.
Editor :Tim Sigapnews