Nyaris bentrok PP dengan Grib Jaya di Pandau Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum Advokat IKHSAN, SH

SIGAPNEWS.CO.ID | PANDAU - Aktivitas pemagaran tanah oleh Ormas Grib Jaya di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu sebagai pemicu bentrok dengan Pemuda Pancasila.
Diatas tanah yang dipagari oleh Ormas Grib Jaya DPD Riau jelas jelas tertera nama tokoh Pemuda Pancasila, namun tidak dihiraukan oleh Ormas Grib Jaya DPD Riau.
Insiden bentrok tersebut hampir saja terjadi beruntung pihak kepolisian dari Polsek Siak Hulu, Polres Kampar dibantu oleh Polresta Pekanbaru dan Polda Riau sigap dengan meredakan situasi.
Situasi mencekam sejak jam 19.00 malam hingga jam 12 malam dini hari (31/1/2025), alih alih mediasi Grib Jaya dengan Kuasa Hukum pemilik tanah, yang mengaku Panglima Ormas Grib Jaya DPD Riau tidak membawa solusi dan tidak mengerti situasi yang hanya mengulang ngulang "kami juga punya pengacara, tunggu pengacara kami sampai" namun di lokasi hingga massa dibubarkan tidak ada satupun pengacara Ormas Grib Jaya DPD Jaya yang datang.
Atas insiden malam itu awak media konfirmasi ke Advokat Ikhsan, SH, CLA, CPM menegaskan pemicu bentrok murni kegagalan Ormas Grib Jaya DPD Riau dalam memahami menangani sengketa tanah "iya benar, pemicu bentrok akibat Ormas Grib Jaya DPD Riau tidak mengerti hukum dan tata penyelesaian nya, harusnya kalau merasa ada hak, gugat di Pengadilan atau lapor polisi, bukan main pagar pagar begitu, apalagi diatas tanah itu sudah ada plang nama," ucap Ikhsan, SH,CLA,CPM.
"Harusnya Ormas Grib Jaya DPD Riau dikasi pencerahan hukum mengenai eksekusi lahan atau tatacara penyelesai sengketa tanah yang berhadapan dengan Sertipikat Hak Milik, sedangkan putusan pengadilan saja ada tahapannya, tidak ada yang main main pagar tanah orang lain, bahkan kalau mau main hukum kami sangat siap melayani Ormas Grib Jaya DPD Riau, silakan gugat ke Pengadilan, saya kasi copian surat tanah klien kami," tambahnya.
Tidak hanya itu sebagai Organisai yang baru berkiprah di Riau harusnya bisa menghargai organisasi yang lebih senior untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
Saat ini kedua belah pihak Ormas Grib Jaya DPD Riau dan Pemuda Pancisa dalam masa tenang, karena akan dilakukan mediasi oleh Polda Riau.
Mediasi tersebut di selenggarakan besok Senin, 3 Februari 2025 di Lantai IV Ditreskrimum Polda Riau.
"Kalau sudah tau salah, ya akui saja salah, tidak perlu freming kesana kesini buat membela diri, lakukan perbaikan, supaya organisai mengerti posisinya dimasyarakat," tutup IKHSAN, SH, CLA, CPM.
Editor :Ade Sahputra
Source : Kantor Advokat IKHSAN, SH Dan Partners