Polsek Sungai Sembilang Amankan Pelaku Pencurian
Sigapnews.co.id |Pekanabru - Tim opsnal polsek sungai sembilang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan laporan yang diterima di polsek sungai sembilang.
Pelaku dengan inisial AL (28) merupakan warga jl. bintan Gg ampera Kel. Sukajadi Kec. Dumai Kota Kab. Dumai. (13/02/17). Berdasarkan keterangan Jonedi (pelapor) yang merupakan security PT. SOS mendapatkan informasi dari Rudi dan Yanto yang merupakan saksi memberitahukan bahwa saat saksi mengeluarkan barang untuk pengerjaan seperti biasa yaitu Instrument Air dengan catatan kelebihan barang akan dikembalikan ke gudang sebagai pertanggung jawaban akan tetapi sebagian barang diketahui tidak sesuai dengan barang pengerjaan yang dikerjakan dan terdapat barang dalam areal PT. ESM berupa produk Swagelok Push-In Fittings jenis (Male Connector 3/8 tube OD, Coupling 1/2 NPT, Male Brancdh Tee 3/8 Tube OD telah hilang dengan total kerugian Rp. 14 juta.
Tim opsnal polsek sungai sembilang langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di TKP PT. Energi Sejahtera Mas Kel. Lubuk Gaung Kec. Sungai Sembilang Kota Dumai, dari hasil olah TKP ditemukan seorang yang dicurigai hendak memarkirkan kendaraannya disamping pintu masuk dan ketika petugas memeriksa ditemukan barang di dalam jok sepeda motor berupa Valve Elbo kuningan yang dibungkus dalam sarung tangan warna merah dan saat dilakukan interogasi singkat kepada pemilik kendaraan sepeda motor tersebut merupakan buruh pekerja di dalam perusahaan dan mengakui bahwa pelaku mengambil barang tersebut ketika melakukan pekerjaan milik PT ESM.
Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Sembilang untuk diproses lebih lanjut.
(Yef/mg/tbn)
Editor :Tim Sigapnews