Sat Res Narkoba Dumai Tangkap Dua Pria Pengedar Narkoba
Sigapnews.co.id |Dumai- Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap Dua orang pria pengedar Shabu bernama Terlapor BS (33thn) warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai dan IS (48thn) warga Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, ditangkap hari sabtu kemaren (11/02/2017).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM menjelaskan bahwa pada hari Kamis, 09 Februari lalu sekira pukul 11.00 Wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di sebuah rumah di Kelurahan Bagan besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, sering dilakukan Transaksi Narkotika jenis sabu.
berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan hingga pada hari Sabtu, 11 Februari. Dan pada pukul 22.00 Wib tim ini berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki bernama BS dan IS di sebuah rumah yang di kelurahan Bagan besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kaos kaki warna hitam dibawah rak sepatu yang berada diruang garasi rumah yang di huni oleh BS.
"Dalam penangkapan di sita BB berupa tujuh paket sedang Narkotika jenis sabu, satu timbangan digital merk Konstan, HP Samsung warna putih dan kaos kaki warna hitam" (Mg)
Editor :Tim Sigapnews