Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur, Diamankan Polsek Tanayan Raya
Sigapnews.co.id |Pekanbaru – Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur,dengan berdasarkan laporan orang tua korban
Kejadian yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Tenayan Raya tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan. Tersangka ADS (17) kini mendekam di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Sabtu kemaren (11/2/2017)mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Bukit Barisan.
Informasi yang disampaikan Indra Rusdi, tersangka saat ini dititipkan di lapas anak. Peristiwa dugaan pencabulan dilakukan ADS pada hari Minggu (29/1/2017). Korban MKW (13) hendak pulang setelah belajar di rumah temannya. Korban kemudian dijemput oleh tersangka. Tersangka mengatakan akan mengantar korban pulang. Namun korban justru dibawa ke Jalan Palembang Ujung, Kelurahan Kulim, Tenayan Raya.
Di tempat yang sepi itulah korban kemudian dibujuk rayu untuk melakukan hubungan suami istri. Korban menolak namun tetap dipaksa oleh tersangka. Pasca kejadian korban melapor pada orang tuanya.
“Tersangka sudah diamankan dan sementara dititipkan di lapas anak. Penyidikan dilakukan terkait peristiwa dugaan pencabulan tersebut. (Mg)
Editor :Tim Sigapnews