Memiliki barang terlarang
Team Opsnal Polsek Dumai Berhasil Tangkap Seorang Pemuda Pemilik Ganja
Sigapnews.co.id | Dumai - Polsek Kota Dumai berhasil menangkap seorang pria bernama PA(27thn) warga jalan Sabar menanti Keluranhan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai karena kasus kepemilikan ganja kering di rumahnya hari ini (02/02/2017).
Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari ini, Kamis, 2 Februari 2017 sekira jam 00.15 Wib, Team Opsnal Polsek Kota Dumai mendapat informasi dari masyarakat soal ganja yang diduga dimiliki oleh tersangka PA.
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut Tim Opsnal Polsek Dumai Kota melakukan penyelidikan disekitar rumahnya tersangka PA yang memang berada di dalam rumanhnya langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti satu paket besar dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis tanaman ganja kering. Karena penemuan benda diduga ganja itu kini tersangka PA dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut.(Mega)
Editor :Tim Sigapnews