Peredaran Narkoba di Pekanbaru
Terkait Peredaran Narkoba di Kendalikan WBP Pekanbaru, Ini Penjelasan Kalapas...

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pekanbaru Herry Suhasmin.
Editor :Tim Sigapnews
Beberapa waktu yang lalu, heboh pemberitaan peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pekanbaru Herry Suhasmin, menjelaskan terkait penjelasan awal pemberitaan media masa yang mengatakan Peredaran narkoba masih dikendalikan oleh warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Pekanbaru.
Herry mengatakan, awal penangkapan yang di lakukan oleh Polsek Senapelan dengan tersangka JA (25) yang terjadi pada hari Rabu 16 Desember lalu. Menurut informasi, JA mendapat perintah dari James seorang WBP di Lapas Pekanbaru.
"Besoknya Polsek Senapelan datang ke Lapas, dan kita tidak menemukan WBP atas nama James. Yang ada Bin James," ujarnya Selasa (29/12/2020) malam di Lapas Gobah.
Lebih lanjut Kalapas yang baru beberapa hari di lantik menjelaskan, setelah data Bin James kita serahkan, sampai sekarang belum ada tanggapan dari Kepolisian akan keterlibatan tersebut.
"Saya sangat mendukung Kepolisian dalam pemberantasan Narkoba dan kita juga welcome terhadap siapapun yang ingin bersinergi kepada kita dalam bentuk apapun," tutupnya.
Di beritakan sebelumnya anak remaja inisial JA (25) ditangkap Polsek Senapelan sedang mengedarkan pil Ekstasi yang dikendalikan oleh penghuni Lapas Pekanbaru.(*)