Napi Kabur
Masih Diburu 6 Tahanan Rutan Siak yang Kabur, Jika Menyerah Hak Remisi Tidak di Cabut
Sebanyak 79 napi dari Rutan Klas II B Siak saat tiba di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Sabtu (11/5/2019). (Foto: Sigapnews.co.id/Ist)
Sejumlah tahanan dan Napi itu kabur saat terjadi peristiwa kerusuhan di Rutan Siak tersebut, beberapa waktu lalu.
Sebagian besar diantara mereka, sudah berhasil ditangkap kembali. Ada juga yang sudah menyerahkan diri.
"Sejauh ini tinggal 6 orang lagi yang masih dalam pencarian," kata Sunarto, Sabtu (18/5/2019).
Sementara itu terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau, M. Diah menuturkan, dalam pencarian terhadap keenam tahanan kabur ini, tidak ada tenggat waktu tertentu.
"Tidak ada tenggat waktu pencarian, akan dicari sampai tertangkap kembali semuanya," ujar dia.
M Diah pun mengimbau kepada para tahanan yang masih berkeliaran, untuk bisa menyerahkan diri secara sukarela.
"Bagi mereka yang mau ikhlas, atas kesadaran mereka mau menyerahkan diri kepada pos kepolisian terdekat, ke Rutan atau Lapas, kita akan pertimbangkan untuk pencabutan hak remisi, salah satunya lebaran, yang sebentar lagi. Jika memang memenuhi syarat, tidak akan kita cabut," bebernya.
"Bagi keluarganya, bisa menyampaikan kepada mereka. Insya Allah hak-hak mereka akan kita perhatikan," sambung dia.
Disinggung soal proses pemeriksaan terhadap tiga orang sipir atau penjaga tahanan yang diduga melakukan penyimpangan prosedur, dengan melakukan pemukulan, lalu memancing marah para tahanan dan Napi hingga terjadi kerusuhan, M Diah menegaskan jika mereka sudah diperiksa langsung inspektorat dari Pusat.
"Sudah diperiksa langsung inspektorat dari Jakarta, saya tinggal menunggu rekomendasi, pemeriksaan dari polisi juga sudah, ada 3 orang. Tapi yang mukul 2 orang, 1 lagi tidak. Hasilnya tergantung pusat," tuturnya.(*)
Liputan: Brian
Editor : Robinsar Siburian
Editor :Tim Sigapnews