Illegal Fishing
Kapal Berbendera Vietnam Diduga Illegal Fishing di Tangkap KKP

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam ini ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Sigapne
"Operasi Kapal Pengawas Perikanan yang berhasil menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Jumat, 8 Maret 2019," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2019.
Kapal dengan nama "BV 9845 TS" diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Vietnam, ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Paus 001 pada posisi koordinat 03.09.091 N - 110.01.925 E pada Jumat sekitar pukul 07.50 WIB.
Agus menjelaskan, kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia.
Selain itu kapal ditangkap karena menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl).
Tak hanya itu, menurut Agus, kapal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Selanjutnya, kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat, dan diperkirakan tiba pada Sabtu, 9 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
KKP terus melakukan upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal untuk mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, TNI Angkatan Laut berhasil menangkap empat kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara, Ahad, 24 Februari 2019.
Keempat kapal tersebut kedapatan mencuri ikan menggunakan alat tangkap trawl di Landas Kontinen Laut Natuna, Indonesia pada posisi 06o 12’00†LU - 06o25’50†BT (5 nautical mile masuk batas Landas Kontinen Laut Natuna).
“Empat kapal ikan Vietnam dikawal oleh dua kapal surveillance-nya menangkap ikan di perairan Indonesia ditangkap KRI TOM-357 milik TNI AL,†ujar Susi Pudjiastuti saat menggelar jumpa pers di Bandung, Senin, 25 Februari 2019.(*)
Liputan: Fahmi Rangkuti.
Editor : Fahmi Rangkuti.
Sumber: ANTARA
Editor :Tim Sigapnews