Polres Meranti Gagalkan Selundupan 27 Kg Sabu di Selat Akar
Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung zat Etomidate, dalam operasi penindakan yang digelar Senin (27/4/2026).
KEPULAUAN MERANTI – Operasi senyap aparat kepolisian di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, berakhir dramatis.
Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung zat Etomidate, dalam operasi penindakan yang digelar Senin (27/4/2026) sebagai bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Pengungkapan besar itu diumumkan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Riau, Rabu (29/4/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai kurir narkotika jaringan lintas negara.
Kedua tersangka masing-masing berinisial K (26) dan S (38). Mereka diamankan bersama speedboat yang digunakan untuk membawa barang haram dari jalur perairan internasional menuju wilayah Riau.
“Inisial K (26) dan S (38) yang diduga kurir, serta menyita barang bukti berupa 17 paket sabu merek Chinese Pin Wei dan 10 paket sabu merek Gold Leaf,” ujar Kombes Putu.
Selain sabu dengan total berat 27 kilogram, polisi juga menyita 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung etomidate, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas penyimpanan barang bukti.
Menurut Putu, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kepulauan Meranti.
“Kemudian informasi itu langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti,” jelasnya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mendeteksi pergerakan speedboat target di perairan Selat Akar. Namun saat hendak dihentikan, kapal tersebut justru mencoba melarikan diri dan disebut berupaya menerobos petugas.
Situasi memanas. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan hingga tindakan terukur untuk menghentikan laju kapal.
“Salah satu tersangka mengalami luka tembak pada bagian kaki karena berupaya menabrak petugas, dan telah mendapatkan penanganan medis,” tegas Putu.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga berada di balik penyelundupan tersebut.
Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah, pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar di jalur perairan Riau sepanjang 2026—sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba lintas negara yang mencoba menjadikan perairan Indonesia sebagai jalur masuk.
Editor :Tim Sigapnews