Meski Sudah Habiskan Dana Rp100 Miliar, Kawasan Terpadu Pemkab Nisel Mangkrak

Bangunan di kawasan terpadu Pemkab Nisel. [Foto: Sigapnews/Pian].
Informasi berhasil dihimpun, proyek kawasan terpadu yang mangkrak tersebut mulai dikerjakan pada TA 2012, dilanjutkan TA 2013, 2014 dan 2015. Namun, seiring Pilkada sekaligus pergantian bupati dari Idealisman Dachi kepada Hilarius Duha, anggaran pembangunan lanjutan dihentikan.
Sejumlah pihak menyayangkan bangunan yang kini terlantar. Banyak masyarakat meminta bangunan yang awalnya diperuntukkan perkantoran, kawasan ekonomi dan pariwisata dilanjutkan, mengingat dana seratusan miliar rupiah lebih telah terserap, apalagi dalam konsep pembangunan harus berazaskan efektif dan efisien. Dengan penelantaran bangunan, dianggap pemborosan anggaran.
Kadis PU Nisel melalui Kabid Bina Marga Arsen Halu yang diminta tanggapannya minggu lalu menjelaskan, penghentian pembangunan kawasan terpadu karena anggaran yang diusulkan Dinas PU untuk 2016 lalu tidak disetujui kepala daerah dan DPRD.
Dinas PU pun dikatakan tidak dapat berbuat banyak, padahal bangunan itu diharapkan menjadi salah satu ikon daerah.
Dari total lahan 50 hektar yang akan dikelola, seluas 28 hektar telah memiliki alas hak setelah melalui hibah masyarakat.
Dengan penghentian pengerjaan secara total jelas penghamburan dana. "Dana yang terserap tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 100 miliar," urainya.
Bupati melalui Sekda, Ikhtiar Duha saat ditemui menjelaskan, pembangunan kawasan terpadu tidak dilanjutkan karena saat ini Pemkab sedang menyelidiki alas hak tanah bangunan.
"Jika alas haknya nanti sudah jelas, maka Pemkab akan mengusulkan anggarannya," katanya.
Ikhtiar mengakui bahwa kawasan terpadu telah menyerap banyak dana. Namun tanpa alas hak yang jelas pembangunan ditunda dahulu, ungkapnya. (*)
Editor :Tim Sigapnews