Kerugian Negara Hampir Satu Miliar di Selamatkan BC Batam

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Wododo, saat ekspose (Photo: Sigapnews/Istimewa)
Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Wododo, saat ekspose mengatakan, total jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan itu, hasil dari tiga kegiatan dalam Operasi Patuh Ampadan I.
"Kita melakukan kegiatan razia tiga kali. Pertama di daerah Tiban, kedua di Bengkong dan yang ketiga di Batam Center. Untuk kegitan pertama dan kedua juga telah kita ekspose sebelumnya," ungkap Nugroho, Selasa (20/6/2017).
Dijelaskan, untuk penindakan yang ketiga, pihaknya berhasil menyita 26.284 batang rokok. "Operasi Patuh Ampadan ini, memang ditujukan untuk penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, terutama tembakau. Namun dalam penindakan, jika ditemukan BKC ilegal lainnya juga akan disita, seperti Minuman Mengandung Ethyl Allmhol (MMEA)," jelasnya.
Dijelaskan, pada penindakan di Tiban, berhasil menyita BKC tembakau 1.371.120 batang dengan nilai Rp851.667.7530 dan MMEA golongan B dan C sebanyak 920.400 liter (105 botol) dengan nilai Rp2.252.250
Sedangkan operasi kedua di daerah Bengkong, menyita tembakau 192.224 batang dan MMEA gol B dan C 58.245 liter.
"Total hasil penindakan Operasi Patuh Ampadan I ini, adalah 1.589.628 batang rokok dan 978.645 liter (MMEA). Nilai dari hasil penindakan tersebut sebesar Rp959.046-000, atau hampir satu miliar," paparnya.
Operasi ini tambah Nugroho, dilakukan di seluruh Indonesia, untuk mengoptimalkan penerimaan cukai dari hasil tembakau. "Penerimaan cukai yang dibebankan kepada Direktorat Jendral Bea dan Cukai akan tercapai dan masyarakat pun bisa terbebas dari peredaran barang ilegal," pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews