Diduga 70% Proyek Purwakarta Dikuasai 1 Pengusaha, Ini Daftar CV-nya

Plang proyek di Purwakarta.
PURWAKARTA - Dugaan praktik monopoli proyek fisik dan pengadaan di Kabupaten Purwakarta kembali mencuat setelah hasil investigasi mengungkap bahwa sekitar 70% proyek APBD, DAK, dan DAU 2025 diarahkan ke sejumlah CV yang diduga dimiliki oleh satu orang pengusaha ternama di daerah Purwakarta .
Investigasi dilakukan oleh salah satu awak media dan mengonfirmasi diduga adanya indikasi kuat praktik jual beli proyek yang melibatkan sejumlah OPD atau dinas teknis di lingkungan Pemkab Purwakarta.
“Hampir seluruh kegiatan fisik dan pengadaan diarahkan ke CV yang berbeda nama, tapi satu kepemilikan dan satu kantor. Jumlahnya mencapai lebih dari enam CV,” ungkap IR, selalu narasumber yang telah melakukan investigasi, pada Jumat (20/6/2025).
Dari data yang diperoleh, nama-nama perusahaan yang kerap mendapatkan proyek pengadaan tersebut di antaranya adalah CV Santika Jaya, CV Garuda Muda, CV Panca Sona, CV Punawarman Selatan, CV Ratu Jaya, CV Ridwan Perkasa, dan CV Jaya Mukti Rahayu.
Semua CV tersebut disebut berbasis di satu lokasi dan berada di bawah kendali satu orang pengusaha dengan banyak identitas perusahaan.
“Kami sebagai sosial kontrol merasa heran, kenapa setiap kegiatan fisik maupun pengadaan di Kabupaten Purwakarta selalu tertuju ke pengusaha itu-itu saja. Ini sudah di luar batas kewajaran,” tegas IR.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja OPD yang seolah "memfasilitasi" penguasaan proyek oleh satu kelompok usaha, yang jika benar terbukti, melanggar prinsip dasar transparansi, akuntabilitas, dan kompetisi usaha yang sehat.
Padahal, aturan pemerintah pusat tegas menyebut bahwa satu orang tidak dapat memiliki beberapa CV sekaligus untuk kepentingan tender proyek pemerintah.
CV atau Commanditaire Vennootschap harus didirikan minimal oleh dua orang sebagai sekutu aktif dan pasif.
Dengan demikian, satu orang tidak sah secara hukum untuk menjalankan banyak CV untuk mengakali sistem tender.
Sementara itu, Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zien diketahui sedang gencar mendorong program “Purwakarta Istimewa” yang tercantum dalam RPJMD daerah.
Program ini menitikberatkan pada penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM.
Namun IR menilai, visi besar itu akan menjadi retorika kosong jika sistem pengadaan barang dan jasa dibiarkan sarat praktik kotor.
“Misi Om Zien untuk menjadikan Purwakarta istimewa semestinya dimulai dari pembenahan sistem di OPD. Jangan ada praktik kotor dalam penunjukan proyek,” tegas IR kembali.
Saat tim Sigapnews.co.id mencoba mengkonfirmasi informasi ini kepada EF, yang diduga pemilik dari beberapa CV tersebut, tidak ada jawaban yang diberikan baik melalui pesan maupun panggilan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, EF belum memberikan tanggapan resmi.
Dugaan monopoli ini menjadi peringatan keras atas lemahnya pengawasan dalam sistem distribusi proyek pemerintah. Publik kini menunggu langkah tegas dari Bupati Om Zien untuk mengevaluasi ulang sistem tender serta menindak OPD yang terlibat, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.
(Bersambung...)
Editor :Tim Sigapnews