Gali Potensi PAD, DPRD Riau Bentuk Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah
Anggota DPRD Riau, Abdullah mendorong pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Sigapnews.co.id, Pekanbaru — Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Riau akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Pansus tersebut sudah dibahas di Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Riau Abdullah, Selasa (12/11/2025).
“Saya sudah menganjurkan pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah. Kemarin saya dikabari kalau Pansus ini sudah dibahas di Bapemperda. Pansus ini penting sebagai bagian dari upaya menggenjot Pendapatan daerah,” ujarnya.
Latar belakang terbentuknya pansus ini dijelaskan anggota Komisi III ini karena rasa peningkatan pendapatan Riau yang terus menurun. Apalagi pemerintah pusat mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) yang pada tahun 2026 mendatang mencapai Rp1,2 triliun.
Politisi PKS ini menyebutkan, Pansus ini bisa mengusulkan jika ada minimal 2 fraksi di DPRD Provinsi Riau yang menyetujui pembentukannya. Sementara Pansus ini telah disetujui oleh 6 fraksi dengan jumlah anggota sebanyak 14 orang.
Menurutnya, Pansus ini nantinya akan bertugas untuk mencatat potensi pendapatan aset daerah, pajak dan retribusi. Sehingga, pendapatan daerah dapat diukur dan diselenggarakan dengan maksimal.
“Jadi Pansus ini saya ajukan bersama 14 orang dari 6 fraksi di DPRD Riau. Melalui Pansus ini, kami ingin ada untuk mengatur pemanfaatan aset, termasuk potensi aset, dana bagi hasil, pajak dan retribusi dan potensi-potensi pendapatan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, memang membutuhkan waktu yang cukup panjang hingga Pansus ini dapat berjalan. Namun, meski optimis, Pansus ini dapat mendongkrak potensi pendapatan daerah jika sudah berjalan. (Adv)
Editor :Milla