Pemkab Siak dan OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan ASN dan UMKM
Pemkab Siak bersama OJK Provinsi Riau menggelar edukasi dan literasi keuangan bagi ASN dan pelaku UMKM di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menggelar edukasi dan literasi keuangan bagi ASN dan pelaku UMKM di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026), guna memperkuat ketahanan finansial masyarakat di tengah maraknya penipuan digital.
Suasana Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan pagi itu tampak serius. Puluhan ASN dan pelaku UMKM menyimak setiap materi yang disampaikan, mencatat poin penting, hingga aktif berdiskusi.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Siak dalam membangun kesadaran finansial yang lebih kuat di tengah meningkatnya ancaman penipuan berbasis digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya literasi keuangan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut, edukasi seperti ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak di era digital.
“Ini langkah strategis yang harus kita dorong bersama. Saya minta peserta mengikuti dengan serius agar memahami manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat,” ujar Mahadar.
Ia juga menyoroti maraknya penipuan online dan investasi ilegal yang kian menyasar ASN maupun masyarakat umum. Menurutnya, kurangnya pemahaman menjadi celah utama kejahatan tersebut.
“Saya ingatkan, ASN jangan terjebak. Hindari transaksi sembarangan yang bisa membuka data pribadi dan disalahgunakan untuk penipuan,” tegasnya.
Materi utama dalam kegiatan ini berfokus pada pengelolaan keuangan pribadi, mulai dari perencanaan anggaran, penyediaan dana darurat, hingga kewaspadaan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap menjerat masyarakat.
Perwakilan OJK Provinsi Riau, Fajrin, secara rinci mengungkap berbagai modus investasi ilegal yang kini semakin canggih. Ia menekankan pentingnya prinsip 2L—Legal dan Logis—sebagai benteng utama.
“Pastikan lembaga memiliki izin resmi dari OJK dan cek apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal. Jangan mudah tergiur janji manis,” jelas Fajrin.
Ia juga mengingatkan bahaya lain yang tak kalah serius, yakni judi online yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga.
“Kami meminta masyarakat waspada dan aktif mencari tahu legalitas perusahaan. Selain itu, jauhi judi online karena dampaknya sangat merusak,” tegasnya.
Tak hanya edukasi, OJK juga memberikan panduan pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh layanan keuangan. Langkah ini diharapkan memberi perlindungan sekaligus akses keadilan bagi korban.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang hidup, menunjukkan tingginya antusiasme peserta. Banyak di antara mereka mengaku baru memahami risiko keuangan digital secara lebih komprehensif.
Pemkab Siak berharap, setelah kegiatan ini, ASN dan pelaku UMKM tidak hanya memahami literasi keuangan, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, sehingga ketahanan finansial masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.
Editor :Tim Sigapnews