Gubernur Sumbar Serahkan Dokumen Remisi kepada Warga Binaan

Padang I sigapnews.co.id -Sebanyak 2.281 nara pidana (napi) di Sumatera Barat (Sumbar) menerima remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI. Bahkan 45 orang diantaranya langsung bebas murni setelah mendapatkan remisi.
Penyerahan dokumen remisi umum secara simbolis pada perwakilan napi atau warga binaan diberikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Menurutnya, remisi diberikan kepada nara pidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.
“Tentu saja pemberian remisi diharapkan membuat seluruh warga binaan menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana,†kata Irwan.
Pembrian remisi, imbuh Irwan, menjadi dorongan bagi mereka yang belum bebas dan belum dapat remisi untuk mengikuti seluruh program pembinaan di setiap rutan atau lapas. Hal tersebut dapat meningkatkan ketaatan atau kepatuhan warga binaan menjalani program-program yang harus dijalani di rutan maupun lapas.
“Supaya mereka bisa mempersiapkan diri kembali kepada masyarakat dan keluarga nantinya. Semoga remisi ini memberi kesempatan kepada saudara untuk senantiasa berbuat baik. Jadilah insan taat hukum, berakhlak, berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,†kata Irwan. (*)
Editor :Tim Sigapnews