Komisioner KPID Berkewajiban Menjaga Penyiaran yang Sehat dan Berimbang

Padang I sigapnews.co.id – Kepengurusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) dilantik. Tujuh komisioner KPID Sumbar dilantik oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dikatakan Irwan, berdasarkan UU Penyiaran, KPID merupakan perpanjangan dari KPI Pusat yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai regulator penyiaran di daerah. Untuk itu, komisioner KPID Sumbar agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai amanah dalam menjaga penyiaran di Sumbar.
“Tugas KPID ini sangat berat karena menyangkut penyampaian informasi kepada masyarakat. Diantaranya bisa menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, membantu pengaturan infrastruktur penyiaran, membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran, serta memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang,†kata Irwan.
Gubernur menambahkan, apabila informasi yang disampaikan lembaga penyiaran kepada masyarakat keliru, maka tujuan dari informasi tersebut akan keliru juga. Apalagi tahun 2019 akan memasuki tahun politik sehingga menjadi tugas dan kewajiban KPID untuk menjaga penyiaran yang sehat di Sumbar agar informasi dari lembaga penyiaran dapat berimbang dan tidak memihak.
“Ini nantinya akan menciptakan suasana yang kondusif bagi Sumatera Barat sehingga tidak akan terjadi konflik di Ranah Minang ini,†Imbuh Gubernur.
Irwan juga meminta anggota KPID Sumbar yang baru dapat melakukan pengawasan dengan baik. Disamping itu, KPID harus menjaga mentalitas dan moralitas penyiaran di Sumbar. “Jagalah penyiaran yang santun dan beretika di Sumbar,†harap Irwan.
Tujuh orang anggota KPID Sumbar yang dilantik adalah Afriendi Sikumbang, Robert Cenedy, Andres, Jimmy Syahputra Ginting, Melani Friati, Mardhatillah dan Yumi Ariati. Tampak hadir dalam pelantikan ini Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, Forkopimda, para Asisten Gubernur Sumbar, Kepala Dinas OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, perwakilan lembaga penyiaran di Sumatera Barat dan para tamu undangan lainnya. (*)
Editor :Tim Sigapnews