Pekanbaru
Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik, Lapas Pekanbaru Hadiri Evaluasi Ombudsman 2025
PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri kegiatan Penyampaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.
Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang digelar di Pekanbaru, Jumat (13/2), diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, jajaran pejabat struktural, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Riau, baik secara langsung maupun virtual.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap kualitas tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan wilayah Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman menyampaikan secara resmi laporan hasil penilaian maladministrasi, sekaligus menyerahkan laporan dan piagam penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis yang menjadi lokus penilaian.
Dalam sambutannya, Maizar menegaskan bahwa penilaian Ombudsman tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi cerminan kredibilitas institusi serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Penilaian maladministrasi ini kami maknai sebagai cermin sekaligus alat ukur kualitas tata kelola dan pelayanan publik. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bahan evaluasi dan penguatan agar seluruh jajaran pemasyarakatan semakin berintegritas, profesional, dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan sebagai langkah perbaikan sistem pelayanan publik.
“Penilaian maladministrasi bukanlah bentuk sanksi, melainkan instrumen perbaikan. Ombudsman mendorong agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara nyata, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau, khususnya Lapas Kelas IIA Pekanbaru, menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, memperkuat integritas, dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional serta terpercaya.
Evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Editor :Helmi